DIALOG. BPJamsostek Magelang sedang berdialog dengan pihak KPU Kabupaten Magelang. (foto: bpjamsostekmagelang)
Siedoo.com - DIALOG. BPJamsostek Magelang sedang berdialog dengan pihak KPU Kabupaten Magelang. (foto: bpjamsostekmagelang)
Daerah

Lindungi Petugas KPPS, KPU Kabupaten Magelang Gandeng BPJamsostek

MAGELANG, siedoo.com – Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024  pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang akan menjadi pesta masyarakat Indonesia. Namun kejadian pilu seperti pada Pemilu 2019 diharapkan terjadi lagi.

———

Dari data KPU RI, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal pada Pemilu 2019 lalu sebanyak 894 orang dan 5.175 orang mengalami sakit.

“Adanya jaminan sosial bagi para KPPS akan membuat mereka bekerja lebih tenang dan tidak merasa khawatir pada saat bekerja. Sehingga, dapat meningkatkan imunitas pada petugas KPPS karena tidak merasa khawatir lagi,” kata Kepala BPJamsostek Magelang, Budi Pramono saat melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Magelang, kemarin.

“Adanya perlindungan jaminan sosial bagi petugas sangatlah dibutuhkan karena akan memberikan keamanan dan mengurangi rasa khawatir bagi para petugas,” tandas Budi.

Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Divisi Parmas, Sosdiklih, dan SDM, Yohanes Bagyo Harsono mengatakan, jika para petugas KPPS diberikan perlindungan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, maka hal itu akan mengurangi rasa kekhawatiran para petugas KPPS saat bekerja pada nantinya.

“Semua aspek pekerjaan memiliki risiko pekerjaan masing-masing. Seperti halnya para petugas KPPS ini. Meskipun hanya bekerja dalam rentang waktu yang tidak lama, namun tetap ada risiko terjadinya kecelakaan kerja. Pengalaman Pemilu 2019 lalu, bisa menjadi gambaran kita. Dimana banyak petugas yang meninggal dunia, karena kelelahan dan sebab-sebab lain,” imbuh Bagyo.

Adanya perlindungan tersebut dapat menjadi pengalihan risiko ekonomi bagi para petugas KPPS.

”Bagi keluarga yang di rumah, tentu juga akan lebih tenang saat ditinggal bekerja suami atau istri atau anggota keluarganya,” tegasnya.

Pihaknya sudah mendorong jajarannya untuk mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini, dari 21 kecamatan ada lima kecamatan yang sudah mendaftar.

Baca Juga :  'Sesumur, Sekasur, Sedapur' Jadi Elemen Dasar Pendidikan Politik

“Untuk PPK dan PPS, sudah semua kecamatan mendaftar. Namun untuk KPPS dari 30.849 orang, baru di lima kecamatan yang mendaftar. Yakni, KPPS di Kecamatan Sawangan, Ngablak, Salaman, Candimulyo dan Windusari. Untuk kecamatan yang lain, masih menunggu entry data,” jelasnya.

Untuk iuran yang harus dibayarkanpun cukup murah bagi para petugas KPPS Kabupaten Magelang sebesar Rp10.800 /bulan untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, Kerja Keras Bebas Cemas. (rilis/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?