SAPA. Program rutin SAPA GTK E secara daring melalui kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI, belakangan ini. (foto: kemendikbudristek)
Siedoo.com - SAPA. Program rutin SAPA GTK E secara daring melalui kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI, belakangan ini. (foto: kemendikbudristek)
Daerah

PMM Memberikan Banyak Kemudahan untuk Guru dan Kepala Sekolah

JAKARTA, siedoo.com – Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK), Temu Ismail menyampaikan guru yang profesional adalah kunci utama untuk menghadirkan peningkatan kualitas pembelajaran yang berdampak pada capaian belajar murid.

———

Untuk mewujudkannya, Kemendikbudristek bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan Transformasi Pengelolaan Kinerja dengan menyediakan fitur Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang lebih praktis, relevan, dan berdampak nyata.

“Perilisan fitur Pengelolaan Kinerja Guru di Platform Merdeka Mengajar akan dapat membantu guru dalam meningkatkan kinerjanya, sehingga dampaknya terasa nyata pada pembelajaran dan capaian belajar murid tanpa terbebani administrasi,” terangnya.

Hal itu disampaikan dalam program rutin SAPA GTK Episode 18, belakangan ini. Acara digelar Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kegiatan yang ditayangkan secara daring melalui kanal YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI ini mengangkat tema “Kelola Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Lebih Praktis, Relevan, dan Berdampak Nyata di Platform Merdeka Mengajar.”

Dalam kesempatan ini Temu Ismail juga menegaskan dengan adanya fitur baru ini, Pemerintah Daerah tidak perlu meminta para guru untuk mengisi data kinerja di E-Kinerja BKN, karena data yang telah diisi oleh guru dan kepala sekolah di PMM akan dialirkan ke E-Kinerja BKN.

“Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar dapat menjadi acuan bagi guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia untuk menjadi pendidik yang profesional, bergotong-royong, dan fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran murid,” pungkasnya.

Sebagai narasumbernya Bukik Setiawan (Tenaga Ahli Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah), Amarina Ananda Baskoro, (Tim Pengembang PMM), Yeni Pujiastuti (Kepala SMK Negeri 3 Pekalongan), dan Ali Zaenal (Guru SD Inpres Rata Nagekeo, NTT).

Baca Juga :  Ambil Peluangnya, Seleksi Mandiri Unnes 2020 Sudah Dibuka

SAPA GTK kali ini diharapkan dapat menginformasikan kemudahan apa saja yang akan didapatkan para guru dan kepala sekolah dari fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di Platform Merdeka Mengajar (PMM), sekaligus meluruskan miskonsepsi terkait pemanfaatan fitur tersebut.

Tenaga Ahli Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM, Bukik Setiawan, memaparkan tentang miskonsepsi yang saat ini banyak terjadi di lapangan terkait fitur baru ini.

Ia menegaskan bahwa pemerintah merancang fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah ini tak hanya untuk menjawab tantangan pendidikan nasional kita tetapi juga menjawab  tantangan di level global.

Salah satu miskonsepsi yang diluruskan adalah anggapan bahwa fitur Pengelolaan Kinerja hanya menambah beban kerja dan tidak ada manfaatnya bagi guru dan kepala sekolah. Pandangan seperti ini merupakan salah satu miskonsepsi yang sering terjadi di lapangan.

Dalam sistem pengelolaan kinerja sebelumnya, baik sebelum 2023 maupun selama masa transisi 2023, terdapat banyak tantangan dan indikator yang tumpang tindih, dan indikator yang belum kontekstual.

Sedangkan melalui fitur baru di PMM ini, tantangan tetap ada tapi tidak banyak, dan yang tak kalah penting semua indikator sudah kontekstual.

“Dalam fitur Pengelolaan Kinerja yang baru ini, guru dan kepala sekolah hanya perlu mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang  sudah disediakan dan terintegrasi ke Rapor Pendidikan. Fitur ini menggunakan Aplikasi PMM sehingga langsung terintegrasi ke E-Kinerja,” katanya.

“Jadi melalui fitur baru ini sebenarnya guru dan kepala sekolah lebih merdeka dari beban administrasi, merdeka untuk memilih indikator yang relevan, dan merdeka untuk unjuk kinerja yang berdampak,” jelas Bukik. (kemendikbudristek/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?