TERPASANG. Baliho Peserta Pemilu 2024 yang terpasang di Japan Pertigaan dekat Masjid An Nur Mungkid. (foto: dpdpkskabmagelang)
Siedoo.com - TERPASANG. Baliho Peserta Pemilu 2024 yang terpasang di Japan Pertigaan dekat Masjid An Nur Mungkid. (foto: dpdpkskabmagelang)
Politik

DPD PKS Kabupaten Magelang Protes, Logo Tidak Dicantumkan Sempurna

MAGELANG, siedoo.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Magelang protes atas logo partainya yang ditampilkan tidak sempurna. Mestinya, tidak hanya logonya saja. Tetapi juga ada tulisannya PKS.

———

Protes itu ditujukan ke KPU setempat. Sebab, logo partai dalam baliho Peserta Pemilu 2024 yang dipasang di jalan pertigaan dekat Masjid An Nur Mungkid tersebut dinilai kurang lengkap. Termasuk yang beredar di media sosial (medsos).

“Kamis, 4 Januari 2024 beredar tanda gambar partai politik peserta pemilihan umum tahun 2024 di berbagai status pribadi Whatsapp PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di wilayah Kabupaten Magelang,” kata pengurus DPD PKS Kabupaten Magelang, H Dalami Nur Sidiq dalam rilisnya, Jumat 5 Januari 2024.

“Dan juga pemasangan baliho resmi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Magelang. Tepatnya, di depan Masjid An Nur Sawitan Mungkid Magelang,” tambahnya.

Dijelaskan mestinya logo PKS, di bawah bulat oranye ada tulisan PKS. Tetapi fakta di lapangan hanya tercetak logo bulat oranye saja.

“Inilah sebuah tuntutan ketelitian profesionalitas sebuah lembaga KPU diuji,” kata H Dalami yang juga merupakan Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Magelang.

Apabila terjadi kesalahan yang sudah tersebar, lanjutnya, maka KPU harus bisa menjelaskan ke masyarakat secara umum dan permohonan maaf kepada PKS.

“Tidak hanya sebuah koreksi, tapi kejelasan kesalahan dan konfirmasi bagaimana bisa terjadi kesalahan ini yang harusnya tersampaikan ke publik,” tandasnya.

Ia meminta penjelasan kepada KPU dan meminta profesionalitas KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu untuk lebih profesional, teliti, dan netral.

“Bagaimana menampilkan sebuah tanda gambar logo partai bisa salah? Apa tidak ada koreksi atau bisa jadi memang hilang atau KPU tidak paham dengan logo logo partai? Konfirmasi dari KPU secara publik ditunggu penjelasnnya,” bebernya.

Baca Juga :  Komisi X DPR RI Perjuangkan Payung Hukum Guru PAUD dalam Revisi UU Sisdiknas

Diterangkan, PKS tidak mau dirugikan dengan kesalahan kesalahan terjadi. Ia berharap masyarakat lebih teliti dan menuntut, memantau kinerja-kinerja lembaga penyelanggara pemilu untuk bisa lebih profesional.

“Sehingga tidak ada salah satu partai yang merasa dirugikan,” tandasnya.

Melalui pengurus DPD PKS Kabupaten Magelang, hal itu sudah tersampaikan melalui pesan Whatsapp ke salah satu pengurus KPU Kabupaten Magelang.

“Dan jawabannya akan dikoreksi,” tutupnya. (rilis/siedoo) 

Apa Tanggapan Anda ?