EVALUASI. Tim Evaluator Nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) melaksanakan evaluasi lapangan pengusulan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kota Magelang. (foto: prokompimkotamgl)
Siedoo.com - EVALUASI. Tim Evaluator Nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) melaksanakan evaluasi lapangan pengusulan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kota Magelang. (foto: prokompimkotamgl)
Daerah

Disdukcapil Kota Magelang Ditinjau Tim Evaluator Nasional

MAGELANG, siedoo.com – Evaluasi lapangan pengusulan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dilakukan oleh Tim Evaluator Nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

———

Di Kota Magelang yang dievaluasi ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang. Kegiatan tersebut dilakukan, Selasa (19/9/2023).

Mereka disambut dan didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Magelang RR Sri Mulatsih beserta jajarannya, Inspektur Daerah Kota Magelang Deddy Eko Sumarwanto dan jajarannya, serta OPD terkait.

Tim yang terdiri dari 3 orang itu meninjau langsung beberapa aktivitas pelayanan masyarakat di kantor Disdukcapil dan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Plt Kepala Dinas Disdukcapil Kota Magelang RR Sri Mulatsih menjelaskan, evaluasi lapangan ini merupakan tahapan lanjutan setelah pemaparan atau uji materi yang sudah dilakukan pada 4 September 2023.

“Tim ingin melihat atau mencocokkan ketika kita kemarin sudah melewati uji materi pada 4 September 2023 di Inspektorat. Dengan paparan itu, di lapangan seperti apa, baik di penerapan inovasi, proses pelayanan, proses pengaduan termasuk keamanan data,” jelas Sri.

Sri mengaku telah membangun zona integritas sejak 3 tahun yang lalu sehingga diharapkan Disdukcapil Kota Magelang berhasil memperoleh predikat WBK. Dengan predikat ini, katanya, masyarakat akan merasa terjamin bahwa seluruh pelayanan Disdukcapil tanpa pungutan alias gratis.

“Dengan WBK ini, masyarakat terjamin bahwa pelayanan Disdukcapil Kota Magelang betul-betul gratis, bebas pungli, jauh dari KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), jadi kami bisa melayani masyarakat itu sama,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sri menyebutkan, Disdukcapil Kota Magelang telah menerapkan beberapa inovasi pelayanan yang lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.

Antara lain, Si Bulan (Aksi Ibu Pulang Bawa Akta Kelahiran), Si Sakti (Aksi Siap Antar Akta Kematian), Jempolan (Jemput Bola Layanan), Si Titak (Aksi Tim Tanggap KIA) yang telah bekerja sama dengan 7 perusahaan swasta untuk memberikan kemudahan-kemudahan anak.

Baca Juga :  Survei Tata Kelola Polri, Polres Magelang Kota Didampingi UNIMMA

“Inovasi kami yang baru ada Silahkan Mas, yaitu layanan konsultasi dan aduan masyarakat. Kami sudah sampaikan inovasi ini, termasuk menyampaikan dokumen pengaduan yang masuk. Setelah tahapan evaluasi lapangan ini, nanti ada tahapan panel di KemenPAN RB yang melibatkan berbagai lembaga, diantaranya Ombudsman dan KPK,” katanya. (prokompim/kotamgl/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?