RAPAT. Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor-Pok) Terpadu Akhir Triwulan II Tahun Anggaran 2023. (foto: prokompimkabmgl)
Siedoo.com - RAPAT. Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor-Pok) Terpadu Akhir Triwulan II Tahun Anggaran 2023. (foto: prokompimkabmgl)
Daerah

Rakor POK Terpadu Akhir Triwulan II, Sekda: Anggaran di Luar BOS dan BOP Rp 2 Triliun Lebih

MAGELANG, siedoo.com – Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor-Pok) Terpadu Akhir Triwulan II Tahun Anggaran 2023 secara virtual dipimpin Bupati Magelang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto.

———

Bertempat di Ruang Command Center Pusaka Gemilang, Kamis (27/7/2023), Adi Waryanto menyampaikan, tujuan penyelenggaraan Rakor POK yang dilaksanakan tersebut.

Yakni untuk mengevaluasi kegiatan pelaksanaan Pembangunan Daerah yang bersumber dari APBD Kabupaten Magelang maupun Non APBD.

Beberapa kendala dan permasalahan yang dihadapi selama Triwulan II agar dapat disampaikan, sekaligus dirumuskan alternatif solusinya, sehingga tidak mengganggu pencapaian target yang telah ditetapkan.

“Dari laporan yang saya terima, bahwa perkembangan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah selama Triwulan II Tahun 2023 ini, dari anggaran belanja yang tersedia di luar dana BOS dan dana BOP sejumlah Rp.2.615.119.255.072,” katanya.

“Sampai dengan akhir bulan Juni 2023 kemarin, telah terealisasi sebesar 33,43 persen, sementara untuk realisasi fisik baru mencapai 45,61 persen dari target 50,72 persen atau terdapat deviasi negatif sebesar -5,11 persen,” tambahnya.

Sementara, realisasi target fisik pada akhir Triwulan II Tahun 2023 ini lebih rendah bila dibandingkan capaian tahun 2022 yang telah mencapai 51,44 persen pada periode yang sama.

“Untuk itu, kepada Perangkat Daerah pengampu perlu mencermati lebih dalam kendala dan permasalahan yang dihadapi,” kata Adi.

Pada kesempatan ini, Adi juga mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Organisasi Perangkat Daerah yang telah berhasil melaksanakan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan target, atau bahkan mampu melebihi target yang telah ditetapkan.

Sedangkan bagi Organisasi Perangkat Daerah yang realisasi fisiknya maupun keuangannya masih di bawah target, agar segera melakukan langkah-langkah akselerasi atau percepatan secara koordinatif.

Baca Juga :  Dilanda Banjir, Sekolah di Klaten Ini Diliburkan Sementara

“Kemudian, kegiatan yang bersumber dari dana bukan APBD murni, seperti yang berasal dari DAK dan Bantuan Keuangan Provinsi, saya berharap kepada perangkat daerah pengampu, untuk dapat memenuhi segala persyaratan pencairan sesuai ketentuan yang berlaku, dan dapat melaksanakan kegiatan dengan seoptimal mungkin,” harapnya.

Melalui Rakor Pok terpadu ini, ada beberapa pesan yang disampaikan Adi kepada masing-masing Perangkat Daerah, yaitu yang pertama pada tanggal 11 Juli lalu, Bupati telah menandatangani Peraturan Bupati Magelang Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2024, yang kemudian akan segera disusul dengan tahapan penyusunan APBD berikutnya.

“Untuk itu, besar harapan saya, tahun 2024 yang merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Magelang, agar semua indikator bisa tercapai dan untuk kegiatan pada tahun 2024 nanti dapat mendukung program yang prioritas,” pesannya.

Ia juga menekankan, agar pada Triwulan III seluruh kegiatan yang bersinggungan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, utamanya pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan, jembatan, saluran irigasi, dan sejenisnya, harus sudah berjalan.

Dengan berjalannya kegiatan pembangunan, maka perputaran roda ekonomi bisa semakin meningkat, yang berimbas dengan meningkatnya ekonomi masyarakat.

“Terakhir, setiap Kepala Perangkat Daerah agar selalu mencermati progres fisik, capaian indikator kinerja, maupun realisasi keuangan setiap bulannya, sebagai bahan pengendalian internal melalui koordinasi yang baik dengan perangkat daerah/instansi terkait,” tutup Adi. (prokompim/kabmgl/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?