APEL. Pembina apel pagi, Senin (29/5/2023), Anggota KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Purwanti Juli Wardani menyampaikan tahapan verifikasi bakal calon DPRD dan persiapan rapat pleno DPSHP akhir. (foto: kpukotamagelang)
Siedoo.com - APEL. Pembina apel pagi, Senin (29/5/2023), Anggota KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Purwanti Juli Wardani menyampaikan tahapan verifikasi bakal calon DPRD dan persiapan rapat pleno DPSHP akhir. (foto: kpukotamagelang)
Politik

KPU Kota Magelang Minta Masyarakat Cek Data Pemilih secara Berkala, Berikut Tahapannya

MAGELANG, siedoo.com – Setelah melewati tahap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), 12 Februari hingga 14 Maret 2023, KPU Kota Magelang kemudian merundingkan data yang terkumpul dalam Rapat Pleno Terbuka untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

Rapat ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota. Setelah ditetapkan DPHP, KPU Kota Magelang kembali mengumumkan data dan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Langkah berikutnya data diumumkan dan dirapatkan untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Terakhir, daftar pemilih diumumkan dan dirapatkan untuk memperoleh hasil akhir. Yaitu, Daftar Pemilih Tetap (DPT). Nantinya DPT akan digunakan panitia sebagai acuan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Anggota KPU Kota Magelang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Purwanti Juli Wardani menjelaskan, proses ini dilakukan untuk menyeleksi daftar pemilih yang tetap agar panitia pemilu dapat memperkirakan jumlah logistik seperti surat suara dan kotak suara.

“Daftar pemilih ini harus memenuhi beberapa prinsip. Data pemilih itu ya harus valid, mutakhir, dan komprehensif,” katanya, Selasa (30/5/2023).

Dijelaskan, valid artinya data ini memang data yang benar. Kemudian mutakhir itu data yang terakhir.

“Karena kita tahu pergerakan penduduk ini kan luar biasa, ya? Ada yang pindah ke sana, pindah ke sini makanya harus mutakhir. Artinya data itu harus yang terkini, terakhir, dan terbaru,” jelasnya.

Baru kemudian, lanjutnya, prinsip yang ketiga itu komprehensif. Artinya, semua warga negara yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih harus terdaftar.

“Sehingga proses yang berulang ini kan harapannya ditetapkan, diumumkan. Berulang ini ya supaya prinsip ini bisa terpenuhi,” tandasnya.

Baca Juga :  51 PPS Terpilih di Kota Magelang Dilantik, Masa Kerja 14 Bulan

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek secara berkala apakah data dirinya masuk ke dalam data pemilih sebelum tanggal 21 Juni 2023.

Untuk mengecek data pemilih, KPU menyediakan layanan Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024 yang dapat diakses melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/. Anda cukup mengisi nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor passport di kolom yang tersedia, kemudiann klik opsi pencarian untuk melihat hasilnya.

Apabila belum terdaftar, maka segera lakukan pelaporan melalui website https://laporpemilih.kpu.go.id/. Anda juga dapat mengajukan pelaporan dengan mengunjungi langsung kantor KPU Kota Magelang di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 59, Kelurahan Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.

“Memang kadang masyarakat kita itu masih apatis terhadap data pemilih. Kalau sekarang mungkin belum ngeh, biasanya hasil rapat nanti ramenya di akhir (setelah pendaftaran ditutup). Ketika sudah ditetapkan, menjelang hari pemungutan suara ‘kan dapat pengumuman tuh, nah begitu ada pengumuman baru, ‘loh kok nama saya ga masuk’ gitu,” jelasnya.

“Padahal sudah ditetapkan, diumumkan, disosialisasikan, bisa dicek loh lewat HP. ‘Kan kita ada situs online, https://cekdptonline.kpu.go.id/. Jadi itu adalah portal untuk kita sediakan untuk masyarakat mengecek yang bersangkutan masuk ke dalam data pemilih atau belum dan kita membuat semacam aduan online juga,” tambah Purwanti.

Adapun informasi dan grafis data hasil terbaru juga dipublikasikan melalui akun media sosial resmi KPU Kota Magelang. Hal ini agar mudah dijangkau seluruh lapisan masyarkat, mulai dari Instagram (@kpukotamagelang), Tiktok (@kpukotamagelang), Facebook (@KPUMagelangKota), Twitter (@kpu_kotamgl), dan Youtube (@kpukotamagelang4326). (fida/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?