Siedoo, KULIAH daring, kuliah berbasis online atau jarak jauh akan lebih mantap jika diampu oleh dosen yang melek teknologi. Dengan kata lain dosen zaman now atau dosen milenial. Rentang usianya 18 sampai 36 tahun.
Lalu berapa jumlah dosen milenial?
Di Indonesia ada 113.965 dosen. Mereka siap melaksanakan sistem perkuliahan jarak jauh, berbasis internet (daring).
Mengacu pada data tersebut, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi semakin optimistis pelaksanaan kuliah daring bisa diterapkan dengan baik dalam rangka menghadapi Revolusi Industri 4.0.
Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek dan DIkti Ali Ghufron Mukti menuturkan, Indonesia juga memiliki sebanyak 142.020 dosen Generasi, berusia 37-52 tahun.
Mereka juga tidak akan kesulitan untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi.
Sedangkan, jumlah dosen yang berusia 53 tahun hingga 71 tahun hanya sebanyak 24.381 dosen.
“Dosen yang kami sebut kategori baby boomers itu yang sulit beradaptasi dengan kemajuan teknologi,” ujar Ghufron sebagaimana ditulis Pikiran Rakyat.
Menurutnya, untuk dosen yang kategori milenial lebih mudah, karena akrab dengan dunia digital.
Nantinya, dosen tak sekadar mengajar saja. Tetapi, lebih dari sekadar fasilitator yang membimbing mahasiswanya.
“Kami juga akan membentuk universitas siber (Cyber University) yang tugasnya memastikan kualitas dari pembelajaran daring,” katanya.
Ia menjelaskan, Universitas Siber dibangun untuk memastikan apakah perguruan tinggi yang menyelenggarakan perkuliahan daring sesuai dengan yang ditetapkan Kemenristekdikti atau tidak. Diantaranya terkait tutor, tatap muka hingga tugas yang diberikan.
“Begitu juga dengan praktik laboratorium, nantinya apakah hanya model tiga dimensi atau jika perlu fisik kerja sama dengan laboratorium,” ucapnya.
Berapa jumlah perguruan tinggi yang siap menerapkan perkuliahan daring?
Menristekdikti Mohamad Nasir mengklaim ada sekitar 400 perguruan tinggi yang pada tahun ini sudah siap menggelar perkuliahan daring.
Jumlah tersebut masih sedikit jika dibandingkan dengan total perguruan tinggi yang mencapai sebanyak 3.200 kampus.
Berapa yang sudah menjalankan?
Ia menuturkan, yang sudah menjalankan perkuliahan ada sebanyak 51 perguruan tinggi.
“Dari 51 perguruan tinggi tersebut, sebanyak 32 perguruan tinggi milik swasta,” katanya.
Jangan Batasi Ruang Kritis Mahasiswa
Ketua Senat Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung Acep Jamaludin meminta, agar payung hukum tentang sistem kuliah daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) di perguruan tinggi tidak membatasi ruang kritis mahasiswa.
Artinya, peraturan yang nantinya dihasilkan jangan sampai mencetak mahasiswa yang hanya terfokus pada urusan kuliah saja.
“Kami telah membahasnya dengan ketua BEM/ Senat Perguruan Tinggi di wilayah Jawa Barat. Kami sepakat bahwa bagaimanapun, pemerintah harus tetap memberikan ruang untuk kami berdiskusi, jangan sampai ada pembatasan,” tegas Acep sebagaimana ditulis Republika.
Acep menjelaskan, saat ini sejumlah ketua BEM, senat dan para aktivis perguruan tinggi di Jawa Barat pun sedang melakukan penolakan tentang rencana Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) tentang organisasi kemahasiswaan. Draft aturan baru itu dinilai mengancam kebebasan berorganisasi dan gerakan kritis mahasiswa.
“Jadi jangan sampai rencana mengeluarkan Permen tentang kuliah online ini pun semakin mengekang gerak mahasiswa,” tegas dia.
Karena itu, dia meminta agar pemerintah melakukan kajian yang matang dan mempertimbangkan kemampuan setiap perguruan tinggi di seluruh wilayah Indonesia.