PELAMAR. Formulir pelamar untuk formasi kepala dinas dan direktur RSUD Tidar Kota Magelang. (foto: siedoo)
Siedoo.com - PELAMAR. Formulir pelamar untuk formasi kepala dinas dan direktur RSUD Tidar Kota Magelang. (foto: siedoo)
Daerah

Catat! Ada Lowongan 4 Formasi Kepala Dinas dan 1 Direktur RSUD Tidar di Kota Magelang

MAGELANG, siedoo.com – Ada 5 formasi jabatan yang dilelang oleh Pemkot Magelang. Perinciannya 4 untuk kepala dinas dan 1 untuk direktur.

Lowongannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian, Penduduk dan KB (DPMP4KB); Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).

Lalu ada Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa); Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip). Terakhir 1 Direktur RSUD Tidar kelas B.

Seleksi tersebut bersifat terbuka dan kompetitif kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut di atas.

Sesuai dengan surat pengumuman nomor 03/JPT/III/2023 yang ditandatangani Pj Sekda Kota Magelang Larsita disebutkan beberapa persyaratan pendaftaran.

Syaratnya antara lain berstatus PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi Jawa Tengah; sedang atau pernah menduduki jabatan administrator eselon III.a atau JF jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun dan bisa diikuti oleh pejabat administrator eselon III.b yang sekurang-kurangnya telah menjabat selama 3 tahun.

Kualifikasi pendidikan minimal S1 atau Diploma IV, khusus formasi Direktur RSUD Tidar kelas B wajib Dokter/Dokter Gigi, serta unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya baik selama 2 tahun terakhir.

Kemudian, mendapat persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung bagi PNS di lingkungan Pemkot Magelang atau pejabat pembina kepegawaian (PPK) bagi PNS dari luar Pemkot Magelang, memiliki pangkat minimal Pembina, golongan ruang IV/a, diutamakan memiliki pangkat pembina tingkat I, golongan ruang IV/b.

Selanjutnya, pelamar harus memiliki pengalaman dalam bidang tugas atau fungsi yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun, dan berusia minimal 56 tahun pada tanggal pelantikan.

Pelamar juga harus sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) atau laporan harta kekayaan aparatur sipil negara (LHKASN) pada tahun terakhir dan telah menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak tahun 2022.

Baca Juga :  SMPN 3 dan SMPN 8 Tangsel Unjuk Kebolehan di Ajang PIF 2018

Selain itu, pelamar tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat, serta tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyertakan surat keterangan sehat dari dokter/rumah sakit pemerintah.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui link https://bit.ly/form_JPT dengan format file pdf atau bia email selterbkpp.kotamagelang@gmail.com.

“Waktu pengiriman persyaratan terhitung mulai 27-31 Maret 2023. Setiap pelamar dapat mendaftar maksimal 2 formasi jabatan tinggi pratama pada jabatan yang akan diisi,” terang Larsita.

Seleksi meliputi seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, penulisan makalah/uji gagasan tertulis, uji kompetensi manajerial dan sosio kultural terakhir wawancara. (prokompim/kotamgl/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?