PDSS. Kemendikbudristek memberikan kesempatan bagi sekolah selama 2x24 jam untuk menyelesaikan proses Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). (foto: kemendikbudristek)
Siedoo.com - PDSS. Kemendikbudristek memberikan kesempatan bagi sekolah selama 2x24 jam untuk menyelesaikan proses Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). (foto: kemendikbudristek)
Nasional Pendidikan

Ingat! Hari ini Jadi Batas Finalisasi PDSS untuk Seleksi Masuk PTN Berbasis Prestasi

JAKARTA, siedoo.com – Sekolah diberi kesempatan selama 2×24 jam untuk menyelesaikan proses Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Tenggang waktu tersebut diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kesempatan tersebut diberikan mulai Senin (19/2/2023) pukul 15.00 WIB hingga Rabu (22/2/2023), pukul 15.00 WIB. Tercatat hingga 9 Februari 2023 sebanyak 18.554 sekolah telah melakukan finalisasi PDSS dan 1.387 sekolah belum melakukan proses finalisasi.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Nizam, mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan operator sekolah agar tidak mengabaikan kesempatan ini karena akan berdampak pada para siswa.

“Mohon agar diperhatikan dan serius serta dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Nizam dilansir dari laman resemi Kemendikbudristek, Rabu (22/2/2023).

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati, menegaskan bahwa Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan ini untuk melindungi para siswa yang berhak mengikuti SNBP.

Kiki juga mengimbau kepada masyarakat atau orang tua siswa agar bersama-sama untuk mengingatkan sekolah supaya segera menggunakan kesempatan untuk menyelesaian proses PDSS.

“Mohon sekolah agar segera memasukkan data ke sistem karena akan berdampak langsung bagi siswa,” tutur Kiki.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Eksekutif SNPMB, Budi Prasetyo Widyobroto, juga menekankan kepada sekolah untuk menggunakan kesempatan tersebut.

“Tolong manfaatkan waktu yang diberikan 2 x 24 jam tersebut, karena setelahnya tidak ada penambahan waktu lagi. Kami harus melanjutkan proses seleksi sesuai jadwal,” katanya.

Ia juga menegaskan, pemberian kesempatan finalisasi PDSS ini tidak mengubah jadwal pelaksanaan SNPMB dengan batas akhir pendaftaran SNBP sesuai dengan jadwal, yakni 28 Februari 2023.

Baca Juga :  LPMP Didorong Terus Memberikan Pelayanan Terbaik

Wakil Ketua II SNPMB, Eduart Wolok, mengatakan terdapat lima hal yang harus diperhatikan oleh sekolah yang belum menyelesaikan pengisian proses finalisasi PDSS.

Pertama, sekolah yang diberi kesempatan menyelesaikan pengisian PDSS adalah sekolah yang sudah memiliki akun sekolah, namun belum menyelesaikan finalisasi PDSS.

Bagi sekolah yang sudah melakukan tahapan finalisasi sampai dengan 9 Februari 2023, pukul 15.00 WIB, tidak diperkenankan melakukan pembatalan finalisasi (unfinalisasi).

Kedua, penyelesaian pengisian PDSS meliputi semua tahap, yaitu tahap finalisasi data sekolah, finalisasi siswa eligible, finalisasi kurikulum, dan finalisasi nilai.

Ketiga, kesempatan pengisian PDSS diberikan mulai Senin, 20 Februari 2023, pukul 15.00 WIB, sampai dengan Rabu, 22 Februari 2023, pukul 15.00 WIB.

Keempat, para siswa pada sekolah yang melakukan finalisasi PDSS dalam rentang waktu 2×24 jam tersebut baru dapat melakukan pendaftaran SNBP mulai Kamis, 23 Februari 2023, pukul 00.00 WIB.

Terakhir, pemberian kesempatan pengisian PDSS ini tidak mengakibatkan perubahan pada jadwal Pendaftaran SNBP. Pendaftaran SNBP akan tetap ditutup pada Selasa, 28 Februari 2023, pukul 15.00 WIB. (kemendikbudristek/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?