MAGELANG, siedoo.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah melaunching Aplikasi SIDERING (Sistem Pendaftaran dan Tracking Perizinan). Aplikasi ini untuk Pelayanan Perizinan Non OSS dan Non SIMBG.
Tujuannya untuk mewujudkan pelayanan perizinan dan non perizinan yang lebih mudah, cepat, murah, dan pasti.
Aplikasi dilaunching Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto di Ruang Command Center (CCR) Pustaka Gemilang, Kabupaten Magelang, melalui zoom meeting, Selasa (10/1/2023).
Ia didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso, Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, Taufik Hidayat Yahya.
Adi Waryanto menyampaikan sebagaimana diketahui bersama bahwa Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, merupakan amanat yang harus dilaksanakan dalam rangka memberikan jaminan, kepastian penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang transparan, akuntabel, efektif serta efisien.
“Aplikasi SIDERING merupakan salah satu bagian dari Program Smart City Kabupaten Magelang dalam mewujudkan Smart Governance dengan menyediakan pelayanan publik smart berbasis teknologi untuk mendukung visi pembangunan Kabupaten Magelang tahun 2019 – 2024,” kata Adi.
Ia berharap dengan hadirnya Aplikasi SIDERING menjadi langkah awal untuk mewujudkan kemudahan yang didapat oleh masyarakat serta mempersingkat waktu pengurusan perizinan mulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap terbitnya izin secara online.
Hal senada juga disampaikan, Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, Taufik Hidayat Yahya, tujuan dilaunchingnya aplikasi SIDERING ini untuk mendukung program Smart City di Kabupaten Magelang dengan menyediakan pelayanan publik smart berbasis teknologi.
Termasuk juga meningkatkan efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat penggunaan layanan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa untuk sementara OPD pengguna aplikasi SIDERING yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang diantaranya DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan.
“Aplikasi SIDERING ini telah mencakup 23 jenis layanan perizinan diantaranya izin praktik Tenaga Kesehatan, izin trayek dan kartu pengawasan di Dinas Perhubungan, izin reklame, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non berusaha di DPUPR,” papar Taufik. (humaspemkab/siedoo)