BMKG. Logo Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). (sumber: bmkg)
Siedoo.com - BMKG. Logo Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). (sumber: bmkg)
Nasional

Potensi Cuaca Ekstrem Masih Bisa Terjadi Sepekan Kedepan, Ini 6 Rekomendasi Mengantisipasinya

JAKARTA, siedoo.com – Potensi cuaca ekstrem masih bisa terjadi sepekan kedepan, yaitu periode 15 hingga 21 Oktober 2022. Potensi tersebut masih dapat terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.

“Karena kondisi atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup kompleks dan dinamis untuk sepekan ke depan, yang dipengaruhi oleh fenomena atmosfer global, regional ataupun lokal,” ujar Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, dikutip dari setkab.go.id, Ahad (16/10/2022).

Dwikorita mengatakan, BMKG memprediksikan potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 15 hingga 21 Oktober terjadi di 24 provinsi.

Itu berpotensi terjadi di seluruh provinsi di Pulau Sumatra, Bali, dan Nusa Tenggara. Kemudian Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Papua.

“Untuk periode 15-16 Oktober 2022, berdasarkan prakiraan berbasis dampak, wilayah yang berpotensi terdampak hujan lebat dengan kategori siaga berada di sebagian wilayah Aceh, sebagian wilayah Sumatra Utara, [dan] sebagian wilayah Riau,” ujar Kepala BMKG.

Lebih lanjut, Dwikorita juga menyampaikan adanya potensi pasang maksimum yang perlu diwaspadai, antara lain di Wilayah Pantai Utara DKI yang terjadi pada pukul 10:00 – 15:00 WIB dan di Pantai Belawan pukul 04:00 – 10:00 WIB.

“Kondisi ini berpotensi menghalangi aliran air permukaan atau air hujan dari darat ke laut, sehingga dapat mengakibatkan genangan atau banjir rob di pantai,” ujarnya.

Selanjutnya, BMKG juga menyampaikan potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Indonesia pada tanggal 15 – 21 Oktober 2022.

Gelombang dengan kategori tinggi (2,5 – 4,0 meter) berpotensi terjadi di Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Natuna, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Kepulauan Nias, perairan Pulau Enggano – Bengkulu, perairan barat Lampung.

Baca Juga :  Unggul Kontes Robot Regional, ITS Melenggang ke Tahap Nasional

Lalu di Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten hingga Jawa Timur, Selat Bali – Lombok – Alas bagian selatan, perairan selatan Bali hingga Pulau Sumba, Samudra Hindia selatan Banten hingga Pulau Sumba.

“Sebagian kecil wilayah di Pulau Sumba dan di Kupang, hingga saat ini sudah lebih dari 60 hari mengalami hari tanpa hujan. Untuk itu, perlu diwaspadai potensi kekeringan dan kebakaran lahan,” kata Kepala BMKG.

Dalam menghadapi potensi peningkatan potensi cuaca ekstrem ini, Kepala BMKG merekomendasikan beberapa antisipasi dan mitigasi yang perlu dilakukan baik oleh stakeholder maupun masyarakat, di antaranya:

1. Pemerintah daerah wilayah terdampak perlu segera melakukan antisipasi dan mitigasi di area yang rentan terjadi bencana seperti banjir, banjir bandang, hujan es, genangan tinggi, longsor, angin kencang, puting beliung, gelombang tinggi, dan lain sebagainya.

2. Memastikan tata saluran air beroperasi lancar tidak terjadi sumbatan-sumbatan, mengoptimalkan tampungan/tandon air ataupun melakukan upaya untuk memanen air hujan secara optimal. Pemangkasan pohon atau ranting/cabang-cabang pohon yang sudah rapuh. Memperkuat tegakan/tiang-tiang/tembok yang mudah tumbang/roboh.

3. Menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan karena dapat menyumbat saluran air, tidak memotong atau melakukan penggalian lereng sembarangan.

4. Menggencarkan/meneruskan penyebar luasan informasi peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG secara lebih masif untuk meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, dan kesiapan pemerintah daerah, masyarakat, serta pihak terkait dalam pencegahan/pengurangan risiko bencana hidrometeorologi (banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang, puting beliung, dan gelombang tinggi).

5. Lebih mengintensifkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi antarpihak terkait untuk kesiapsiagaan antisipasi bencana hidrometeorologi.

6. Segera menghindar dari lokasi rawan banjir atau banjir bandang (di bantaran, lembah dan tubuh sungai ), lokasi rawan longsor pada lereng/tebing atau kaki lereng, ataupun lokasi rawan bencana hidrometeorologi lainnya (dapat dicek dari aplikasi InaRisk), saat peringatan dini disampaikan atau saat cuaca ekstrem terjadi.

Baca Juga :  Kuliah Umum Rokhmin Dahuri di ITB, Tawarkan Solusi Persoalan Indonesia

“Terus memonitor informasi perkembangan cuaca dan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG,” tandasnya. (setkab/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?