PLN. Dua desa terpencil di Nusa Tenggara Timur kini kian produktif usai dialiri listrik PLN. (foto: pln)
Siedoo.com - PLN. Dua desa terpencil di Nusa Tenggara Timur kini kian produktif usai dialiri listrik PLN. (foto: pln)
Nasional

Jika Listrik Daya 450 VA Dihapus, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan Tak Berperasaan

JAKARTA, siedoo.com – Pemerintah rencananya akan melakukan penghapusan golongan pelanggan listrik berdaya 450 volt ampere (VA) dengan menaikkan daya menjadi 900 VA. Kebijakan tersebut dinilai Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto tidak berperasaan dan terburu-buru.

Ia meminta pemerintah cermat dan komprehensif mengatasi surplus listrik (over supply) PLN. Jangan sampai rakyat dikorbankan dengan menghapus daya pelanggan 450 VA.

“Jangan sampai kesalahan pemerintah merencanakan kebutuhan listrik ditimpakan kepada rakyat kecil. Ini tidak adil. Apalagi saat ini masyarakat sedang sulit, karena pandemi Covid-19 yang belum usai, kenaikan harga BBM, serta kenaikan harga bahan makanan,” katanya dilansir dari dpr.go.id, Kamis (15/9/2022).

“Apa pemerintah sudah tidak mampu lagi renegosiasi dengan pihak pembangkit listrik swasta (IPP) untuk mengerem tambahan pembangkit baru dalam upaya menekan surplus listrik ini?” tanyanya.

Begitu juga terkait introduksi listrik dari sumber EB-ET (energi baru-dan energi terbarukan), menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pemerintah jangan tergopoh-gopoh dan manut saja didikte oleh pihak internasional. Lalu ujung-ujungnya yang dikorbankan adalah rakyat dengan meningkatnya tarif listrik.

Mulyanto mendesak, kalaupun pemerintah akan menghapus pelanggan listrik berdaya 450 VA dan mengalihkannya ke daya 900 VA, maka ia meminta agar subsidi listrik tetap diberikan.

“Jangan subsidinya ikut dihapus. Ini akan memberatkan rakyat. Kemudian perpindahan daya listrik PLN dari 450 VA ke 900 VA tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mulyanto mengingatkan pemerintah konsultasi dahulu dengan Komisi VII DPR RI, yang menangani masalah energi ini, sebelum mengambil kebijakan terkait listrik, yang berdampak luas bagi masyarakat.

“Kalau caranya seperti ini, sudah melanggar pakem ketatanegaraan kita. Komisi VII DPR RI dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait meminta keterangan soal ini,” terang Mulyanto.

Baca Juga :  Berikut Pengecualian Penerapan Sistem Zonasi Sekolah

Diinformasikan Pemerintah berencana menghapus penggunaan listrik 450 VA dalam rangka menyerap listrik milik PT PLN (Persero) yang saat ini sedang mengalami over supply. PLN tengah mengalami over supply listrik sebanyak 6 Giga Watt (GW) saat ini. Tahun depan akan ada pembangkit listrik baru yang akan beroperasi dan mengakibatkan adanya tambahan over suplai sebesar 1,4 GW menjadi 7,4 GW.

“Belum lagi, pemerintah sedang menggemborkan produksi listrik dari Energi Baru dan Energi Terbarukan. Listrik EBET akan masuk di tahun 2030. Bila ini terjadi, maka diperkirakan over suplai listrik yang dihadapi oleh PLN akan semakin membengkak menjadi 41 GW,” tutupnya.

Dilansir dari kompas.com, menurut Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto, pihaknya sebagai badan usaha milik negara (BUMN) akan menjalankan kebijakan yang diputuskan pemerintah.

“Sebagai BUMN yang 100 persen dimiliki pemerintah, PLN akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang diambil secara bersama oleh pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat,” ujar Gregorius.

Ia menambahkan, PLN terus berkomitmen dan memastikan pelayanan ketenagalistrikan bagi masyarakat untuk setiap lapisan tetap andal dan berkualitas. Hal ini untuk mendukung kegiatan ekonomi yang semakin produktif.

Sebelumnya, dalam rapat antara Banggar dengan BKF Kemenkeu disepakati penambahan daya untuk pelanggan 450 VA ke 900 VA. Namun, pada dasarnya kesepakatan masih berupa usulan Banggar kepada pemerintah untuk dikaji lebih lanjut.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, jika kebijakan itu diputuskan direalisasikan, tentu perubahan daya ke 900 VA tidak bisa dilakukan secara cepat. Sebab membutuhkan penyesuaian data terkini penerima subsidi, serta perlu menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan pelanggan tersebut.

“Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA. Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan-pelan pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka,” jelasnya. (dpr/kompas/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?