KOORDINASI. Jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang sedang menggelar rapat koordinasi terkait pendaftaran Panwaslu Kecamatan. (foto: bawaslu)
Siedoo.com - KOORDINASI. Jajaran Bawaslu Kabupaten Magelang sedang menggelar rapat koordinasi terkait pendaftaran Panwaslu Kecamatan. (foto: bawaslu)
Daerah Politik

Pendaftaran Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Magelang Segera Dibuka, Unduh Formulirnya di Sini

MAGELANG, siedoo.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah segera membentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kecamatan berlangsung selama 7 hari. Yakni, mulai 21 September hingga 27 September 2022.

Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, M Yasin Awan Wiratno mengatakan, tanggal 15-21 September 2024 merupakan tahapan Sosialisasi dan Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan.

Untuk tahap penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan tanggal 28 hingga 30 September 2022.

“Apabila nanti jumlah pendaftar belum terpenuhi dan atau pemenuhan keterwakilan pendaftar perempuan belum terpenuhi, maka dimungkinkan akan ada masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan hingga tanggal 8 Oktober 2022,” kata Yasin dikutip dari magelangkab.bawaslu.go.id, Kamis (15/9/2022).

Yasin menegaskan bahwa pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan dilaksanakan secara terbuka dengan setidaknya tiga tahap seleksi. Tiga tahap seleksi tersebut diantaranya seleksi penelitian berkas administrasi, tes tertulis dan tes wawancara.

“Pokja juga membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap para pendaftar,” kata Yasin.

Sekretaris Pokja Pembentukan Panwascam Anni Syarifah SE, M.Ec.Dev menuturkan beberapa syaratnya untuk mendaftar Panwaslu Kecamatan, yakni WNI, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945.

Kemudian tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dan mempunyai integritas. Berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu.

“Untuk keterangan persyaratan lengkapnya dapat diakses pada pengumuman resminya di kanal Website Bawaslu Kabupaten Magelang maupun akun akun media sosialnya. Pokja juga akan menyebarkan pengumuman resminya di beberapa titik tempat pengumuman di masing masing kecamatan,” kata Anni.

Baca Juga :  KAHMI Magelang Raya Kaji Amil Zakat, Kemiskinan, dan Demokrasi

Jika tidak ada halangan pada proses ini, Panwaslu Kecamatan terpilih sudah akan dilantik dan diberikan Pembekalan pada 26 – 28 Oktober 2022 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Habib Shaleh SS mengatakan sosialisasi perekrutan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu 2024 dilakukan melalui berbagai cara.

“Bawaslu memanggil putra putri terbaik di Kabupaten Magelang untuk mendaftar Panwascam. Seleksi akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Menjadi pengawas pemilu merupakan kesempatan terbaik mendarmabaktikan diri untuk bangsa dan negara,” kata Habib.

Habib menjelaskan penetapan pelaksanaan pembentukan Panwascam itu ditandai dengan keluarnya Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam dalam Pemilu serentak 2024.

Untuk formulir pendaftaran bisa diunduh di link ini https://magelangkab.bawaslu.go.id/pengumuman/.(bawaslu/siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?