Siedoo, Jika makan adalah hal yang dibutuhkan oleh masyarakat, tidak berlebihan jika pendidikan juga demikian. Warga negara berhak memperoleh pendidikan, baik pendidikan formal, informal maupun nonformal. Negara harus memfasilitasi dan menjamin pendidikan bagi warga negaranya.
Seperti halnya emas yang merupakan komoditas dan sumber daya alam yang terbatas. Begitupun kemampuan anggaran pemerintah untuk menjamin akses pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia belum mampu menjamin pendidikan bagi semua. Hal tersebut menjadi salah satu faktor adanya warga masyarakat yang tidak berkesempatan mengenyam bangku pendidikan karena keterbatasan ekonomi.
Seperti halnya obat sebagai penyembuh. Nampaknya pendidikan juga menjadi jalan keluar untuk mengentaskan kemiskinan bagi masyarakat Indonesia. Tidak jarang masyarakat yang memiliki anak dengan pendidikan yang baik, mampu mandiri dan bahkan membantu perekonomian keluarga dengan pengetahuan dan skill yang dimiliki sebagai output dari proses pendidikan.
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai tingkat pendidikan. Salah satu yang menjadi perhatian pemerintah adalah masyarakat kurang mampu dari segi ekonomi. Hal ini dibuktikan dengan pemberian berbagai program bantuan.
Kita sebut salah satu program adalah bantuan Program Keluarga Harapan sebagai program unggulan pemerintah yang bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan dengan merubah pola pikir dan perilaku dari kelompok masyarakat yang paling rendah dari tingkat perekonomiannya yang didalamnya terdapat program bantuan biaya pendidikan.
Pendidikan berbasis kemasyarakatan (community- based education) sangat berkaitan dengan kekuasaan (negara) dan kemiskinan yang dapat direpresentasikan dalam sebuah pemberdayaan masyarakat (empowerment of communities). Sebagai upaya mengentaskan kemiskinan.
Pendidikan untuk masyarakat juga diperlukan. Pendidikan bagi masyarakat yang bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai pemanfaatan media sosial untuk memasarkan produk hasil usaha tidaklah cukup dengan memberikan pelatihan mengenai entrepreneurship. Tetapi juga memberikan pendidikan kepada masyarakat mengenai etika pemanfaatan sosial media, baik untuk pemasaran usaha maupun untuk pemanfaatan komunikasi dengan orang lain.
Berbagai kasus penipuan mengenai transaksi jual beli dengan media sosial marak terjadi. Etika dalam pemanfaatan sosial media juga akan mempengaruhi tingkat kepercayaan customer terhadap penjualan suatu produk yang dipasarkan.
Ketidaktahuan mengenai etika pemanfaatan media sosial akan menghasilkan konsekuensi yang paling berat yaitu terjerat hukum. Untuk itu urgensi memberikan sosialisasi mengenai pemanfaatan sosial media kepada kelompok penerima program keluarga harapan sangat diperlukan.
Berbagai pihak dapat berperan serta untuk memberikan pendidikan berbasis kemasyarakatan bagi kelompok yang membutuhkan. Tidak terkecuali para akademisi di berbagai universitas.
Akademis seperti dosen juga dapat memberikan pendidikan kepada masyarakat melalui berbagai program yang ada. Dosen yang berkewajiban melaksanakan tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat melakukan pendidikan dan pemberdayaan kepada masyarakat.
Dapat menjadi rujukan, bahwa pada tahun 2020 Dosen dari Institut Teknologi Telkom Purwokerto telah melakukan pengabdian kepada masyarakat terhadap Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dengan memberikan pelatihan entrepreneurship dengan memberikan bantuan dan pelatihan packaging produk serta pemasaran dan dilengkapi dengan sosialisasi mengenai etika dalam pemanfaatan sosial media, baik sebagai media pemasaran ataupun dalam media bersosialisasi.
Bukan hanya jiwa entrepeneurship yang hendaknya dapat dibangun tapi juga sikap yang sesuai dengan etika dalam bermedia sosial. Keseimbangan ini akan menjadi pendidikan berbasis kemasyarakatan yang dapat menyentuh kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan. Dilihat dari tingkat ekonomi yang paling rendah disertai tingkat pendidikan kurang mumpuni, yang menyertai kehidupan keluarga penerima manfaat program keluarga harapan. (*)
*Aulia Sholichah Iman Nurchotimah, M.Pd
Dosen Pendidikan Kewarganegaraan Institut Teknologi Telkom Purwokerto, Banyumas, Jateng
Kandidat Doktor Universitas Pendidikan Indonesia