TEMANGGUNG – Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) menjadi mata kuliah yang wajib ditempuh mahasiswa sebelum Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan mengerjakan skripsi sebagai tugas akhir. Untuk itu, banyak pengalaman praktik yang bisa mendorong mahasiswa kompeten di bidangnya. Termasuk bagi mahasiswa Prodi Al-akhwal Al-syakhsiyah (AS) Jurusan Syariah Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Temanggung yang sudah resmi diterjunkan di Pengadilan Negeri (PN) Temanggung.
Hal itu diungkapkan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) PPL Prodi AS STAINU Temanggung Muhammad Jamal MH. Ia mengatakan, PPL Prodi AS itu memang berorientasi pada capaian profesionalisme.
“Kami berharap kepada mahasiswa mampu memanfaatkan waktu satu bulan PPL ini untuk digunakan belajar di tempat praktik. Agar mengerti dan paham bagaimana implementasi hukum yang sebenarnya,” kata Jamal yang juga advokat tersebut.
Menurut dia, di kampus lebih banyak diajarkan porsi teori-teori hukum. Andaikan ada praktik hanya sebatas simulasi. Setelah selesai PPL diharapkan mahasiswa-mahasiswi sudah mampu menjalankan praktik secara mndiri.
“Kemudian ilmu teori dan praktik tersebut digunakan untuk membantu masyarakat yang berhadapan dengan proses hukum,” kata mahasiswa Program Doktor UII Jogjakarta tersebut.
Tidak hanya dalam proses hukum saja, mahasiswa memberi materi-materi tersebut dalam agenda-agenda penyuluhan hukum di masyarakat. Hal ini agar masyarakat paham hukum selanjutnya terciptalah ketertiban hukum di Indonesia.
“Dulu saya waktu menjadi mahasiswa STAINU Temanggung juga melakukan PPL di Pengadilan. PPL tersebut membuat saya paham akan implementasi hukum. Setelah saya menjadi advokat, saya tidak lagi bingung dalam membela masyarakat yang terlibat kasus hukum,” beber Jamal yang juga alumni STAINU Temanggung itu.
Ia menegaskan, bahwa lulusan Prodi AS sama seperti Fakultas Hukum secara umum.Harapannya, semua mahasiswa Prodi AS jadi hakim, pengacara, karena sudah sama dengan fakultas hukum umum.
“Ini adalah amanat kurikulum berbasis KKNI-SNPT yang setara sehingga gelarnya pun sama Sarjana Hukum. Antara Prodi AS dengan prodi hukum secara umum,” kata dia.