Siedoo.com - Taruna Akmil tingkat III/Sermadatar TP 2020/2021 melaksanakan kegiatan menembak di lapangan tembak Sarsanto Plempungan, Salaman, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. | foto : Humas Akmil
Nasional

Uji Kemahiran Menembak Taruna Akmil

MAGELANG – Sebanyak 296 Taruna Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah melaksanakan kegiatan menembak di lapangan tembak Sarsanto Plempungan, Salaman, Kabupaten Magelang. Taruna Akmil tingkat III/Sermadatar TP 2020/2021 itu dilatih 92 orang, selama 6 hari (Senin-Sabtu) 1 – 6 Maret 2021.

Kegiatan ini bertujuan sebagai pedoman dalam menyelenggarakan Uji Kemahiran Menembak kelas Pratama bagi Taruna Akmil Tingkat III/Sermadatar TP 2020/2021. Dengan pelaksanaan tembak tepat penilaian jarak 100 meter dengan sikap (tiarap, duduk/berlutut dan berdiri), pada jarak 200 meter sikap (tiarap dan duduk/berlutut). Selanjutnya tembak tepat penilaian jarak 300 meter sikap tiarap, dengan batas minimal nilai yang telah ditentukan.

”Seluruh taruna agar disiplin dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti, menyerap, dan melaksanakan seluruh materi yang diujikan,” kata Kadepmildas Akmil Kol Inf Murbianto Adi Wibowo, dihadapan para taruna dan organik pelatih serta pengasuh.

Dijelaskan bahwa, hasil uji kemahiran menembak Kelas Pratama agar dicatat dalam buku saku petembak. Sehingga, dapat digunakan untuk mengetahui perkembangan hasil latihan dan sebagai bahan evaluasi bagi pelatih.

Bagi taruna yang dinyatakan lulus akan diberikan sertifikat penghargaan dan Brevet Kemahiran Menembak Kelas Pratama sesuai keputusan Gubernur Akmil. Untuk taruna yang dinyatakan belum lulus akan diberikan kesempatan untuk melaksanakan pembinaan lanjutan dan pendalaman, serta pengujian ulang hingga seluruh taruna Akmil dinyatakan lulus Uji Kemahiran Menembak Tingkat Pratama.

“Untuk para pelatih dan pendamping dituntut selalu melaksanakan pengawasan, pengendalian, disiplin serta memiliki kepedulian terhadap setiap tahap kegiatan dalam Uji Kemahiran Menembak Kelas Pratama,” jelasnya.

Hal ini agar pelaksanaan Uji Kemahiran Menembak Kelas Pratama dilaksanakan secara jujur dan obyektif, sesuai teknik dan sistem penilaian yang benar dengan didasarkan pada hasil kemampuan penembak. Penembak yang tidak lulus salah satu sub materi maka dinyatakan tidak lulus.

Baca Juga :  Kebutuhan CPNS 2019 dan P3K Sudah Bisa Diajukan, Ada Prosentasenya Lho...

“Penting dan perlu mendapatkan perhatian khusus yaitu perencanaan dan persiapan yang cermat agar tujuan dan sasaran latihan dapat dicapai secara optimal. Perhatikan faktor keamanan dan pengamanan personel maupun materiil dengan berpedoman pada rencana pengamanan,” urainya.

Ia meminta untuk pencatatan yang tertib, cermat, jelas, dan teliti dalam setiap penggunaan amunisi yang digunakan selama pelaksanaan Uji Kemahiran Menembak tingkat Pratama. Sehingga, penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan serta untuk menghindari adanya penyalahgunaan.

“Seluruh taruna dan organik, serta pengasuh untuk selalu memegang teguh 8 Wajib TNI, Saptamarga dan Sumpah Prajurit selama pelaksanaan kegiatan Uji Kemahiran Menembak tingkat Pratama,” tandasnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?