Siedoo.com - Meilan Arsanti, M. Pd, Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP Unissula, Semarang, Jawa Tengah.
Opini Tokoh

Ancaman dan Solusi Pesona Bahasa Indonesia di Media Sosial

Siedoo, Pada era digital platform media sosial seperti Facebook, Whatsapp, Instagram, Twitter, Youtube, dll, sudah menjadi bagian hidup sebagian besar masyarakat Indonesia. Mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, hingga orang tua.

Kehadiran media sosial di tengah-tengah masyarakat saat ini menjadi fenomena tersendiri. Bahkan hampir semua lini kehidupan masyarakat tidak bisa dipisahkan dari media sosial. Dampaknya, media sosial saat ini mengubah budaya dan cara berkomunikasi masyarakat Indonesia, terutama generasi milenial.

Dahulu masyarakat senang berkomunikasi secara langsung. Akan tetapi, saat ini masyarakat lebih senang berkomunikasi menggunakan media sosial. Bahkan ketika sedang bersama atau berkumpul pun masyarakat sibuk dengan media sosial masing-masing. Artinya walaupun sedang bersama, tetapi komunikasi kurang terjalin dengan baik.

Penggunaan bahasa dalam media sosial menjadi kajian yang menarik dari pemerhati atau praktisi bahasa di Indonesia bahkan dunia. Hal tersebut karena media sosial memberi pengaruh kurang baik terhadap perkembangan bahasa nasional masing-masing karena penggunaannya tidak sesuai dengan tata bahasa baku yang telah ditentukan.

Demikian halnya dengan penggunaan bahasa Indonesia pada media sosial masyarakat Indonesia khususnya generasi milenial.

Tidak Ada Aturan Baku Penggunaan Bahasa Indonesia di Media Sosial

Dalam berkomunikasi menggunakan media sosial masyarakat, khususnya generasi milenial memang tidak diharuskan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Tidak ada aturan baku tentang penggunaan bahasa Indonesia di media sosial.

Walaupun tidak ada aturan baku tentang penggunaan bahasa pada media sosial, tetapi dalam bermedia sosial bisa menggunakan bahasa baku atau bahasa formal. Hal tersebut karena penggunaan media sosial pada konteks non-formal, sehingga tidak harus taat aturan kebahasaan. Akan tetapi, penggunaan bahasa pada media sosial dapat mencerminkan siapa penggunanya.

Baca Juga :  Berawal dari Hanjeli, 3 Mahasiswa Unpad Kembangkan Usaha Brownies

Tidak adanya aturan baku penggunaan bahasa Indonesia pada media sosial menyebabkan pudarnya kemurnian bahasa Indonesia itu sendiri. Akibatnya bahasa Indonesia digunakan secara serampangan, karena tidak sesuai dengan kaidah tata bahasa baku bahasa Indonesia.

Tidak pakemnya penggunaan bahasa Indonesia dalam media sosial tersebut disebabkan oleh perkembangan teknologi. Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia pada media sosial juga dipengaruhi oleh faktor budaya, bahasa daerah, dan kata-kata serapan bahasa media sosial lainnya.

Bahasa asing juga memberikan pengaruh besar terhadap pudarnya kemurnian bahasa Indonesia. Secara umum hal tersebut diakibatkan oleh arus modernisasi dan globalisasi yang sedang terjadi saat ini.

Pengaruh Media Sosial Terhadap Perkembangan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia yang digunakan di media sosial sudah mengalami perubahan luar biasa yang tidak sesuai dengan aturan kebahasaan. Menurut Riyandi (2018) dalam media sosial, bahasa Indonesia mampu berkembang melahirkan istilah-istilah baru. Baik yang diserap langsung dari bahasa Indonesia, maupun campuran dengan bahasa asing.

Tidak hanya itu, suatu kata dalam bahasa Indonesia dapat memiliki arti baru di media sosial. Media sosial juga dapat menyebarkan bahasa itu dengan masif. Dengan demikian, media sosial mempunyai andil besar terhadap perkembangan bahasa Indonesia.

Jika kondisi ini tetap berlangsung maka akan mengancam kemurnian bahasa Indonesia. Generasi muda akan lebih gemar menggunakan bahasa Indonesia yang tidak sesuai dengan aturan kebahasaan. Bahkan bisa jadi mereka tidak tahu bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Menilik bahasa yang digunakan dalam media sosial masyarakat atau warganet saat ini, maka dapat dijumpai kosakata yang kebanyakan dipengaruhi oleh bahasa asing. Kosakata tersebut seperti viral, hoaks, keep, COD, GWS, RIP, OTW, BTW, online, offline, netizen, sharing, share, hashtag, posting, upload, download, repost, latepost, screenshot, selfie, ngesive, story, realpict, dan lain-lain.

Baca Juga :  Mubes IKA UNIMMA Pilih Ketua, Siapa yang Mendudukinya?

Selain kosakata yang dipengaruhi bahasa asing, dalam media sosial juga sering ditemui istilah atau kata mager, gaje, pewe, woles, kepo, modus, gokil, lebay, alay, BT, PHP, rempong, sewot, dumay, mimin, lur, gan, sis, kak, jomblo, jones, unyu-unyu, syantik, dan lain-lain.

Bentuk kosakata yang digunakan masyarakat atau warganet berupa kosakata baru atau singkatan yang tidak baku atau standard. Kosakata tersebut sangat fasih digunakan dalam berkomunikasi di media sosial.

Pada media sosial seperti Whatsapp warganet kerap menulis status pada OTW Semarang. Kata OTW merupakan singkatan dari on the way (bahasa Inggris) yang artinya dalam perjalanan. Sering juga warganet menulis status RIP temanku . Kata RIP merupakan singkatan dari Rest in Peace (istilah bahasa Inggris) yang bermakna “beristirahat dengan damai”, terutama ditujukan untuk orang yang meninggal.

Kata lain misalnya BTW pada status BTW si dia lagi ngapain? Kata BTW tersebut merupakan singkatan dari by the way (istilah bahasa Inggris) yang berarti ngomong-ngomong. Contoh penggunaan bahasa media sosial tersebut lambat laun mengubah cara masyarakat atau warganet dalam berbahasa dan berkomunikasi dengan orang lain.

Timbulnya istilah-istilah atau kosakata baru yang lebih familiar digunakan oleh warganet berimbas pada perkembangan bahasa Indonesia saat ini. Penggunaan istilah-istilah atau kosakata tersebut tidak hanya digunakan pada saat berkomunikasi di media sosial, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari, baik lisan maupun tulis.

Jika hal ini dibiarkan terus-menerus maka pesona bahasa Indonesia semakin memudar. Dampak lebih buruk lagi para remaja atau generasi muda bahkan tidak tahu bahasa Indonesia yang baik dan benar seperti apa. Hal tersebut karena mereka terbiasa menggunakan bahasa media sosial atau bahasa Alay dalam segala situasi. (*)

Baca Juga :  Pentingnya Implementasi Gerakan Salat Berjamaah di Era Modern

*Meilan Arsanti, M. Pd
Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Jawa Tengah

Apa Tanggapan Anda ?