KIP Kuliah. (sumber: kemendikbud)
Siedoo.com - KIP Kuliah. (sumber: kemendikbud)
Nasional

KIP Kuliah Tahun 2021 Bidik 1.095 Juta Mahasiswa, Besaran Rp 700 Ribu/Bulan

JAKARTA –  Pendaftaran akun siswa Indonesia Pintar Kuliah (KIP)-Kuliah tahun 2021 sudah dibuka. Pendaftarannya mulai 8 Februari sampai 31 Desember 2021. Bagi pendaftar KIP Kuliah untuk SNMPTN dibuka mulai 14-23 Februari 2021. Sedangkan pendaftar KIP Kuliah untuk SNMPN dibuka mulai 12-18 Maret 2021.

Di tahun ini tersedia 1.095 juta mahasiswa untuk penerima KIP Kuliah. Lalu bagaimana jika sudah memiliki akun KIP tahun 2020 dan ingin mengikuti KIP tahun 2021?

Di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id sudah dijelaskan. Penjelasannya, untuk peserta KIP Kuliah 2020 yang ingin mengikuti kembali KIP Kuliah 2021, bisa login dengan mengunakan akun yang sama (akun KIP Kuliah 2020).

Setelah berhasil login, akan ditampilkan profil siswa beserta alamat email. Silahkan isi ‘Konfirmasi Email’ dan klik ‘Perbarui Akun’.

Perlu diketahui, KIP-Kuliah memberikan akses kepada seluruh siswa di Indonesia untuk menggapai cita-cita melalui pendidikan tinggi. Bisa segera cari kampus idaman. KIP-Kuliah berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, Seleksi mandiri PTN dan seleksi mandiri PTS.

Manfaat KIP, pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), pembebasan biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, bantuan biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan.

“KIP sudah mengalami transformasi luar biasa. Bisa dirasakan di berbagai macam daerah, dan di tahun 2020 penerimaan KIP sudah jauh lebih baik. Tahun 2021, kita lanjutkan,” kata Mendikbud Nadiem Makarim melansir dari kompas.com.

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan Sumberdaya Manusia melalui berbagai upaya cerdas. Kartu KIP Kuliah adalah salah satu upaya untuk membantu asa para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.

Baca Juga :  Lindungi Anak dari Penyalahgunaan Politik, Kemen PPPA Terima Bawaslu Award 2019

Pendaftaran KIP Kuliah menggunakan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NISN, NPSN dan NIK dari calon peserta KIP Kuliah 2021 valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikbud.

Peserta KIP-Kuliah yang mendaftar seleksi SBMPN diharapkan untuk segera melengkapi berkas dan memilih seleksi SBMPN di Menu Seleksi sistem pendaftaran KIP-Kuliah. Simpan KAP dan PIN yang diperoleh untuk kemudian dimasukkan ke sistem pendaftaran SBMPN.

Siswa yang akan melanjutkan kuliah ke Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (seperti UIN/IAIN/STAIN, PTKN Hindu, Buddha, Kristen, Katolik, dan Konghucu) maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta, silahkan melakukan pendaftaran KIP Kuliah di Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Apabila ada kendala NIK, NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, Silahkan koordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/

Bagi siswa lulusan silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan

Ayo mendaftar KIP Kuliah menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?