Siedoo.com -
Internasional

Beasiswa Luar Negeri untuk Mahasiswa Kurang Mampu

JAKARTA – Pemerintah pusat memberikan beasiswa bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan kuliahnya di jenjang S2 di Inggris. Syaratnya berasal dari keluarga kurang mampu dengan IPK minimal 3,5. Seleksi akan digelar Maret – April 2018. Penerima beasiswa akan memulai studi di Conventry University (CU) pada September 2018.

Disamping itu, para kandidat harus mengantongi nilai IELTS minimal 6,5 atau TOEFL 550 poin. Beasiswa tersebut diutamakan untuk jurusan kesehatan. Beasiswa ini tidak mengenal batas usia.

Dirjen SDID Kemenristekdikti,
Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti (SDID) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Ali Ghufron Mukti mengatakan, jika ada kandidat yang potensial namun terkendala persyaratan kemampuan bahasa asing, akan difasilitasi kursus bahasa Inggris melalui bridging program.

Ditandaskan, yang membedakan CU-SDID Scholarship dengan beasiswa studi lainnya adalah calon penerima harus dari kalangan tidak mampu. Kemenristekdikti juga memfasilitasi untuk jurusan di luar kesehatan.

“Kursus penguatan bahasa Inggris selama kurang lebih tiga bulan. Mungkin penerima bidikmisi atau AdiK Papua bisa berkesempatan mengikuti beasiswa ini, ” ucapnya sebagaimana ditulis Pikiran Rakyat.

Dia berharap setelah lulus, para penerima CU-SDID Scholarship mampu berkontribusi seperti membuat draft Sustainable Development Goals (SDGs) atau berkiprah di World Health Organization (WHO). Jika berhasil dengan beasiswa pascasarjana, CU juga siap memberikan beasiswa untuk jenjang Doktor.

“Kami juga akan mengupayakan menyediakan 9-10 beasiswa PhD di Inggris. Selain itu, juga terdapat sejumlah beasiswa yang masih on going, seperti dari AMINEF, PMDSU, serta beasiswa untuk dosen di perguruan tinggi negeri baru (PTNB),” sebut Ghufron.

Ditandaskan, beasiswa tersebut untuk membantu peningkatan jumlah pakar di bidang jaminan kesehatan. Sebagai salah satu tokoh yang berperan mengembangkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Indonesia.

Baca Juga :  Pertumbuhan Publikasi Ilmiah Indonesia Tertinggi di Dunia, Siap Geser Malaysia

“Para penerima wajib berkarier di Indonesia ketika sudah menuntaskan studinya,” tandasnya.

Apa Tanggapan Anda ?