Siedoo.com - Ilustrasi
Opini

Ketika Pendidikan Disamakan Komoditas Industri

NILAI-nilai universal dari fungsi pendidikan seperti menciptakan generasi yang berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, menjaga ketertiban dunia dan bertanggung jawab sesama. Sebagaimana tercantum dalam berbagai pilar kebangsaan di Indonesia.

Namun hal itu, hampir tidak terefleksi pada praktiknya. Baik di aktivitas pendidikan maupun produk dari pendidikan itu sendiri.

Hal tersebut ditulis Muhammad Adam, saat masih belajar Educational Leadership and Management di Flinders University, Australia, sebagaimana ditampilkan di Serambi Indonesia.

“Bahkan, pendidikan sendiri sudah menjadi satu komoditas industri, yang nilai ekonominya tidak kalah dengan komoditas pangan dan makanan atau hasil alam seperti minyak, gas dan tambang. Membisniskan pendidikan adalah konsekuensi logis dari tekanan kapitalisme,” tulis pendidik di Aceh Utara ini.

Ditegaskan, pembangunan pendidikan dengan model kapitalisme seperti ini sangat kentara dipraktekkan di dalam dunia pendidikan Amerika, Eropa dan negara-negara barat lainnya. Serta di Indonesia untuk takaran tertentu.

“Di Amerika, misalkan, banyak perguruan tinggi berlomba membangun kolam renang, restoran, pub, pusat olah raga, kesenian dan berbagai fasilitas hiburan mewah lainnya di lingkungan kampus untuk menarik minat pasar,” tandasnya.

Investasi yang mereka gelontarkan membangun fasilitas-fasilitas fisik untuk menarik minat pasar, jauh lebih besar persentasenya dibandingkan dengan dana yang mereka alokasikan untuk pengembangan kapasitas dosen. Seperti dana penelitian dan sejenisnya.

Terlebih, saat ini guru tidak lagi memiliki kebebasan dan otoritas dalam melakukan aktivitas pendidikan baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Belum lagi, mereka dihantui dengan pelanggaran nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) yang berakhir dengan penjara dan sejenisnya.

“Implikasinya adalah tanggung jawab pedagogi dari mendidik beralih ke mentransfer materi-materi dari buku ke anak-anak. Bagi guru, yang penting anak-anak dapat nilai bagus atau mereka lulus dan selanjutnya bisa melanjutkan ke jenjang lebih tinggi atau masuk dunia kerja,” lanjutnya.

Baca Juga :  Menteri Nasir Dorong Peningkatan Mutu Dosen

“Tanggung jawab moral (citizenship) bukan prioritas dan bahkan kebanyakan guru melihat bukan tanggung jawab utama mereka,” tambahnya.

Ditegaskan, pada saat bersamaan, penerima manfaat pendidikan seperti orang tua dan pelajar/mahasiswa juga bersaing untuk mendapatkan pendidikan dari institusi pendidikan terbaik. Sesuai isi kantong mereka.

Bagi mereka, pendidikan lebih dominan dilihat dari kebutuhan individu (private good) dari pada kepentingan bersama (common good), maka yang terjadi adalah persaingan untuk mendapat akses ke lembaga pendidikan tersebut.

“Orang tua layaknya pergi ke pasar, mereka membelanjai produk pendidikan terbaik untuk anak-anak mereka dengan menyeleksi bermacam pilihan yang ada di pasar. Menyekolahkan anak ke lembaga pendidikan favorit bahkan jika bisa sampai ke luar negeri, adalah menjadi privilege dan kepuasan tersendiri bagi orang tua. Bahkan menjadi dimensi penting dalam stratafikasi kehidupan sosial bermasyarakat,” paparnya.

Lalu hal tersebut akan dikalkulasinya, lembaga pendidikan tersebut mampu memberikan jaminan kepada peserta didik mereka untuk mendapatkan pekerjaan dengan bayaran yang mampu mengembalikan modal dan meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Selanjutnya akan menjadi pembeda kelas kehidupan bersosial di masyarakat.

“Celakanya, akses tersebut hanya mampu dinikmati oleh orang tua yang memiliki kapital yang besar. Pertanyaannya, bagaimana dengan mereka yang tidak memiliki modal, di pedesaan dan derah terpencil? Bagaimana nasib anak bangsa di desa-desa terpencil yang tidak memiliki modal untuk mengakses kemewahan pendidikan di ibu kota? Nah!,” katanya.

Apa Tanggapan Anda ?