Siedoo.com -
Daerah Kegiatan

Rangkul Minamas Plantation, Untan Rumuskan Pencegahan Kebakaran Berbasis Masyarakat

PONTIANAK – Universitas Tanjungpura (Untan) memiliki program inspiratif, yaitu program Desa Mandiri Cegah Api (DMCA). Dalam melaksnakan program tersebut, Untan berkolaborasi dengan PT Minamas Plantation. Keduanya berupaya serius mencegah terjadinya kebakaran lahan di Kalimantan Barat.

Program DCMA dilakukan pada lima desa ini diharapkan dapat berjalan secara maksimal. Yaitu dalam rangka mewujudkan tatanan perilaku masyarakat yang ramah lingkungan menuju kemandirian ekonomi.

Dilansir dari untan.ac.id (30/6/2020), Rektor Universitas Tanjungpura, Garuda Wiko mengatakan, kolaborasi dalam membangun DMCA dilakukan melalui beberapa program.  Mulai dari pendampingan, pelatihan, dan penanganan lahan yang melibatkan peneliti dan mahasiswa. Pihaknya memberikan perhatian agar jangan terjadi kebakaran lahan dengan melakukan berbagai upaya pencegahan. Hal itu terungkap dalam seminar virtual bertajuk ‘Pencegahan Kebakaran Berbasis Masyarakat Ditengah Covid-19, Persiapan Kalimantan Barat Dalam Menghadapi Musim Kemarau 2020’, Selasa (30/6).

“Melalui program ini diharapkan terwujud desa mandiri cegah api yang ramah lingkungan. Memiliki reorientasi nilai yang mengubah pola pikir dalam bertani, memperkuat konsep pencegahan dengan pendekatan kesejahteraan,” ucapnya.

Melalui program ini pula, diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat yang berdekatan dengan area kegiatan usaha. Dengan begitu, secara tidak langsung, upaya ini juga dapat mendukung program Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mewujudkan desa mandiri.

Sementara itu, CEO Minamas Plantation, Shamsuddin Muhammad mengatakan, pihaknya telah menerapkan Zero Burning Policy secara ketat di seluruh area operasional untuk mencegah terjadinya kebakaran khususnya pada saat musim kering. Di bidang pencegahan, pihaknya membangun inisiatif berbasis masyarakat, seperti pembentukan program DMCA bersama Untan.

“Tahun ini bekerja sama Universitas Tanjungpura, yang dilaksanakan pada lima desa yang akan mendapatkan pendampingan,” Shamsuddin.

Baca Juga :  Anak Lereng Sumbing Unjuk Nasionalisme

Untuk menyukseskan program pada lima desa tersebut, pihaknya juga bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat, tokoh masyarakat, aparat, serta masyarakat. Program ini dijalankan dalam rangka mewujudkan sebuah tatanan membangun perubahan perilaku masyarakat. Yaitu dengan membuka lahan tanpa membakar melalui tata kelola lahan, perubahan perilaku bertani, peningkatan keekonomian masyarakat menuju kemandirian.

Shamsuddin sangat mengapresiasi kerjasama keduanya dalam upayanya membantu pihaknya mempersiapkan diri menghadapi bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui program DMCA di tengah pandemi.

“Kami berharap dengan disusunnya pedoman ini, kesiapan setiap pihak dalam pencegahan karhutla menjadi lebih optimal, terlebih lagi di kondisi pandemi yang banyak keterbatasan saat ini,” katanya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?