JAKARTA – Penetapan dimulainya Tahun Ajaran Baru 2020/2021 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Di mana ditetapkan Tahun Ajaran 2020/2021 dimulai pada pertengahan Juli 2020. Seperti dilansir dari kemdikbud.go.id (7/6/2020), semua terungkap dalam diskusi Zoom With Primus yang disiarkan secara langsung di BeritaNews Channel, di Jakarta, pada Jumat (5/6/2020).
Dari Kemendikbud hadir dalam diskusi Kepala Biro Kerjasama dan Humas Evy Mulyani. Dia menegaskan bahwa dimulainya tahun ajaran baru tersebut tidak sama dengan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah.
Tidak harus keluar rumah
Pada diskusi dengan tema “Siapkah Sekolah Dibuka?” ini, turut hadir narasumber lain yaitu Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi. Juga Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dr. Erna Mulati, M.Sc.CMFM.
Pada kesempatan itu, Seto Mulyadi mengapresiasi Kemendikbud yang telah mengeluarkan kebijakan bahwa tahun ajaran baru bukan berarti siswa harus masuk sekolah di tengah pandemi Covid-19. Kemendikbud sudah menegaskan bahwa tahun ajaran baru bukan berarti harus sudah masuk sekolah dengan pembelajaran tatap muka.
“Jadi sekolah itu tidak harus juga keluar rumah, tergantung situasi dan kondisi,” papar pria yang akrab dipanggil Kak Seto ini.
Menurutnya, pembukaan kembali sekolah hendaknya disesuaikan dengan tingkat penyebaran serta kemampuan pemerintah dalam mengelola bidang pendidikan di era New Normal. Oleh karena itu, sejalan dengan Evy Mulyani, Kak Seto mengatakan hal yang paling penting adalah kesehatan dan keselamatan hidup dari para peserta didik.
“Jangan sampai anak-anak mengejar supaya bisa ketemu teman-temannya justru membuat korban tambah banyak. Saya kira itu harus diperhitungkan semua,” ungkapnya.
Untuk mendukung pendidikan jarak jauh, Kak Seto mengatakan modul-modul pembelajaran yang disiapkan pemerintah harus tetap disosialisasikan kepada masyarakat. Khususnya menyangkut standar kompetensi yang harus dicapai dan juga kelulusan. Orang tua harus dilibatkan sehingga ada komunikasi dengan para guru.
“Hal ini akan membuat anak jauh lebih nyaman belajar di rumah,” jelasnya.
Kendati demikian, Kak Seto mengatakan masa pandemi Covid-19 dapat menjadi momentum untuk mengajarkan etika yang bisa langsung dipraktikkan anak di dalam keluarga. Anak-anak bisa langsung mempraktikkan cara menghormati orang tua, saudara, asisten rumah tangga serta belajar bekerjasama dan membantu orang lain. Pendidikan tidak semata harus berada di sekolah, tetapi di mana saja.
“Pendidikan jalur formal, dan nonformal, saling melengkapi dan menggantikan sehingga saat ini tidak perlu ada kebingungan,” ucapnya.
Transformasi pendidikan
Senada dengan Kak Seto, Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi juga turut mengapresiasi Kemendikbud dalam menata dan terus memperbaiki kebijakan di bidang pendidikan selama masa Covid-19. Salah satunya adalah dengan menetapkan tahun ajaran baru pada Juli mendatang dengan tetap menerapkan kebijakan belajar dari rumah. Itu menjadi point utama bagi PGRI sejak awal.
“Keselamatan, keamanan bagi guru, warga sekolah lainnya dan orang tua harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Unifah.
Pelaksanaan pendidikan selama masa Covid-19 ini, Unifah mengatakan seharusnya menjadi momentum untuk melakukan transformasi pendidikan. Bagi guru, situasi saat ini hendaknya menjadi kesempatan untuk melakukan transformasi pendidikan melalui kebiasaan-kebiasaan baru dalam pendidikan.
“Yaitu kebiasaan-kebiasaan dalam pendidikan yang tidak pernah dilakukan sebelumnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Kesehatan Keluarga Kemenkes, Erna Mulati mengatakan dalam menjaga keselamatan dan keamanan anak, guru dan orang tua dalam proses pembelajaran di sekolah. Kemenkes bersama Kemendikbud akan membuat protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembelajaran di era kenormalan baru (New Normal). Protokol kesehatan di sekolah saat ini sedang disusun dan akan dibahas bersama pihak terkait.
“Protokol kesehatan ini nanti bicara secara rinci. Tentunya protokol ini difokuskan pada wilayah zona hijau, tidak terkait dengan zona merah dan kuning,” terang Erna. (*)