Siedoo.com -
Tokoh

Prof. Mahfud MD Bicara Tentang Tradisi Halal Bihalal di UNS

Siedoo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P. merupakan anggota Dewan Penyantun Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Surakarta. Ketika keluarga besar UNS menggelar acara Halal Bihalal Idul Fitri 1441 H secara daring pada hari Selasa (26/5/2020), Prof. Mahfud berbicara tentang tradisi halal bihalal. (uns.ac.id, 26/5/2020)

Kegiatan tersebut berlangsung melalui aplikasi zoom meeting dan bisa disaksikan siaran langsungnya pada akun Youtube UNS. Lebih dari 500 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia bergabung pada agenda ini.

Dalam ceramahnya, Prof. Mahfud menjelaskan bahwa halal bihalal itu merupakan tradisi Islam, bukan ajaran primer Islam. Tradisi Islam yang baik akan mendapat pahala dan bisa ditetapkan menjadi sunah. Perkembangan agama Islam tumbuh karena adanya budaya yang berperan menyebarkan agama ini. Seperti melihat halal bihalal dari sudut pandang sejarah dan tradisi di Indonesia.

Dahulu halah bihalal ini disebarkan oleh para wali, salah satunya yaitu Sunan Bonang. Ketika itu Sunan Bonang mengumpulkan orang-orang sekampung dan para santrinya. Kemudian menyampaikan bahwa jika seseorang telah melakukan ibadah puasa dengan baik dan melakukan dengan sungguh-sungguh maka dosanya akan diampuni.

“Hal ini disampaikan berdasarakan hadis Nabi Muhammad Salalahu ‘Alaihi Wassalam yang berbunyi: Barang siapa berpuasa di bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan kehati-hatian maka seluruh dosannya diampuni,” terang Prof. Mahfud.

Namun terdapat hadis lainnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, berpendapat bahwa orang yang berpuasa tidak diampuni dosanya meskipun berpuasa dengan baik, jika melupakan satu hal yaitu tidak meminta maaf kepada saudara yang telah dilanggar hak-haknya.

Sehingga saling meminta maaf menjadi kewajiban bagi umat muslim. Tidak hanya setelah bulan Ramadan tetapi ketika terjadi permasalahan bisa langsung dilakukan. Sunan Bonang mengajarkan untuk saling bermaafan dan silaturahim dengan sesama.

Baca Juga :  Berinovasi dan SDM Berkualitas Kunci Hadapi Revolusi Industri 4.0

“Memperluas jaringan itulah inti dari silahturahim,” ujarnya.

Tidak lupa Menko Polhukam ini juga menyampaikan terkait dengan keilmuannya yaitu bidang hukum. Di dalam Islam sendiri dikatakan bahwa hukum akan berubah sesuai dengan tempat dan waktu. Tidak sedikit hukum lahir dengan menyesuaikan kondisi yang ada tetapi tidak meninggalkan nilai-nilainya.

Di akhir ceramah Prof. Mahfud MD juga menyinggung sikap masyarakat dalam menghadapi kondisi saat ini. Prof. Mahfud menjelaskan bahwa dahulu di zaman Nabi Muhammad Salalahu ‘Alaihi Wassalam, wabah semacam ini pernah terjadi. Hal yang dilakukan pada masa itu adalah dengan melarang warganya untuk masuk ke daerah yang terkena wabah, dan orang yang ada di wilayah wabah tidak diperbolehkan keluar karena akan menularkan penyakit.

“Sehingga secara tersirat Lockdown pernah dilakukan di masa lalu dengan istilah yang berbeda,” tutup Prof. Mahfud MD. (*)

Apa Tanggapan Anda ?