Siedoo.com - Ilustrasi UN l foto : pikiranrakyat.com
Nasional

Alasan Keselamatan Rakyat, UN SMA, SMP, SD Sederajat Tahun 2020 Ditiadakan

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk SMA/MA, SMP/MTs, dan SD/MI tahun 2020. Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah virus corona atau covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat.

“Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respons covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha,” kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dilansir dari kompas.com.

Ia menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19.

Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan UN, Selasa (24/3/2020), melalui video conference.

“Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah di rumah,” lanjut dia.

Ditiadakannya UN tersebut juga sudah menjadi kesepakatan antara DPR RI dan Kemendikbud. Hal itu tidak lain untuk melindungi siswa.

“Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan, untuk melindungi siswa dari covid-19,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dilansir dari antara.com.

Kesepakatan itu didasarkan atas penyebaran virus corona yang kian masif. Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret, begitu juga UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

“Penyebaran wabah covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujar dia.

Huda mengatakan saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

Baca Juga :  Majukan Pendidikan di Indonesia, Jangan Kalah dengan Negara Lain

Mendikbud Nadiem Makarim menyebut banyak risiko yang harus dihadapi jika UN 2020 tetap dilaksanakan. Alasan nomor satu, prinsip dasar Kemendikbud adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswa, dan keamanan keluarga siswa-siswa itu.

“Kalau melakukan UN di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan bukan hanya untuk siswa-siswa, tapi juga keluarga dan kakek nenek, karena jumlah sangat besar, 8 juta yang tadinya dites UN,” kata Nadiem dilansir dari detik.com.

“Tidak ada yang lebih penting dari pada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarga, sehingga UN dibatalkan untuk 2020,” imbuhnya.

Nadiem mengingatkan bahwa UN bukan syarat kelulusan siswa. Selain itu, sebut dia, UN juga bukan syarat seleksi masuk perguruan tinggi.

“Kita juga sudah tahu UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi. Saya rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya daripada benefit untuk lanjutkan UN,” jelasnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?