Siedoo.com - Ilustrasi UNBK tahun lalu. foto : ayobandung.com
Nasional

Sebagai Pengganti UN, Apakah Asesmen Menggunakan Komputer?

JAKARTA – Dalam Ujian Nasional (UN) juga ada yang menggunakan komputer atau yang lebih dikenal dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Sebagai penggantinya, yang akan diterapkan tahun 2021 adalah Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Lalu setelah UN dihapus pada tahun 2021, apakah masih tetap menggunakan komputer?

Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan, untuk asesmennya sendiri, tetap menggunakan komputer. Dengan demikian, menurut dia, ada kesalahan persepsi jika pelaksanaan asesmen itu bisa menghemat anggaran.

“Kami belum tahu apakah pelaksanaan asesmen ini akan mengurangi anggaran atau tidak, karena prosesnya sama dengan Ujian Nasional (UN). Anak-anak tetap dibawa ke depan komputer,” katanya dilansir dari jpnn.com.

Melalui asesmen yang dilakukan oleh siswa, mencerminkan kualitas pembelajaran di sekolah itu. Dalam asesmen tersebut, yang diuji adalah kemampuan literasi dan numerasi siswa.

Dijelaskan, pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang diukur adalah sekolah, bukan siswanya.

“Untuk asesmen kompetensi minimum ini akan ada standarnya yakni standar nasional yang kita buat. Jadi ada tolok ukur nasional. Namun yang diukur bukan siswanya tetapi sekolahnya,” ujar Nadiem.

Melansir dari detik.com, dijelaskan Mendikbud, asesmen kompetensi minimum adalah kompetensi yang benar-benar minimum di mana kita bisa memetakan sekolah-sekolah dan daerah-daerah berdasarkan kompetensi minimum.

“Apa itu materinya. Materinya yang bagian kognitifnya hanya dua. Satu adalah literasi dan yang kedua adalah numerasi,” jelasnya.

Nadiem menjelaskan ‘literasi’ bukan sekadar kemampuan membaca, tapi juga kemampuan menganalisis suatu bacaan serta kemampuan untuk mengerti atau memahami konsep di balik tulisan tersebut. Sedangkan ‘numerasi’ adalah kemampuan menganalisis menggunakan angka.

Dia menekankan ‘literasi’ dan ‘numerasi’ bukan mata pelajaran bahasa atau matematika, melainkan kemampuan murid-murid menggunakan konsep itu untuk menganalisis sebuah materi.

Baca Juga :  Alasan Keselamatan Rakyat, UN SMA, SMP, SD Sederajat Tahun 2020 Ditiadakan

“Ini adalah 2 hal yang akan menyederhanakan asesmen kompetensi yang dilakukan mulai dari tahun 2021. Bukan berdasarkan mata pelajaran lagi. Bukan berdasarkan penguasaan konten materi,” ucapnya.

“Ini berdasarkan kompetensi minimum kompetensi dasar yang dibutuhkan murid-murid untuk bisa belajar apa pun materinya. Ini adalah kompetensi minimum yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar apa pun mata pelajarannya,” sambung Nadiem.

Terkait survei karakter, Nadiem mengatakan selama ini pemerintah hanya memiliki data kognitif dari para siswa tapi tidak mengetahui kondisi ekosistem di sekolah para siswa.

“Kita tidak mengetahui apakah asas-asas Pancasila itu benar-benar dirasakan oleh siswa se-Indonesia. Kita akan menanyakan survei-survei untuk mengetahui ekosistem sekolahnya. Bagaimana implementasi gotong royong. Apakah level toleransinya sehat dan baik di sekolah itu? Apakah well being atau kebahagiaan anak itu sudah mapan? Apakah ada bullying yang terjadi kepada siswa-siswi di sekolah itu?” ujar Nadiem.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kabupaten Bangli, I Nengah Sukarta, misalnya, mengatakan penghapusan UN ada plus dan minusnya.

“Pelaksanaan UN merupakan kemerdekaan bagi para guru dalam menentukan kelulusan siswa. Memang Mendikbud Nadiem Makarim benar bahwa nilai UN tidak menentukan sukses seseorang. Tetapi, nilai UN adalah paramater dan instrumen menilai seorang siswa berprestasi atau tidak,” ujar Nengah Sukarta dilansir dari nusabali.com.

Menurut Sukarta, pelaksanaan UN dan hasilnya juga menjadi acuan ketika dilakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kalau tanpa UN, akan sulit mengukur siswa berprestasi dalam PPDB. Apalagi, PPDB selalu menuai persoalan setiap tahunnya.

“Kita sangat khawatir proses PPDB nanti tidak maksimal, karena tak ada alat ukur prestasi siswa,” tegas Sukarta.

Sedangkan Kadis Pendidikan Klungkung, I Ketut Budiarta, mengatakan wacana penghapusan UN merupakan keinginan pusat yang perlu dikaji ulang.

Baca Juga :  Perlu Ada Upaya Sistemik Agar Anak Terhindar Dampak Negatif Gawai

“Tetapi, apakah tidak boleh dilaksanakan ujian lokal tingkat provinsi saja? Kami sampaikan usulan ini kepada Senator Bali Pak Agung Gde Agung. Harus dipikirkan, bagaimana cara mengukur prestasi siswa, kalau tanpa UN. Maka harus tetap ada ujian, walaupun itu ujian lokal tingkat Provinsi Bali,” tandas Budiarta. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?