Siedoo.com - Penyemprotan disinfektan di sekolah l foto : antara
Nasional

Anggaran UN 2020 Bisa Alihkan untuk Pencegahan Corona di Sekolah

JAKARTA – Anggaran Ujian Nasional (UN) tergolong besar. Di tahun 2019 saja mencapai Rp 210 miliar. Tahun ini jumlahnya diperkirakan tak beda jauh dengan anggaran itu. Karena UN tahun ini dibatalkan, maka anggaran tersebut bisa dialihkan untuk perlindungan sekolah dari virus corona.

“Melalui program penyemprotan disinfektan secara berkala, pengadaan alat pengukur suhu badan dan sabun pencuci tangan,” kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengapresiasi langkah pemerintah yang meniadakan UN 2020 sebagaimana dilansir dari cnnindonesia.com.

Sementara itu, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Zainuddin Maliki mengaku setuju dengan langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus UN. Ia menyarankan agar Mendikbud Nadiem Makarim segera membuat pedoman SOP dengan peniadaan UN tersebut agar semua sekolah segera mendapatkan kepastian.

Dilansir dari republika.co.id, Mendikbud, kata ia, bisa merumuskan formatnya. Salah satu alternatifnya bisa menggunakan akumulasi nilai rapor dan ditandai dengan surat tanda tamat belajar. Sehingga kemudian bisa dijadikan dasar untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dalam maupun luar negeri.

“Mengingat saat-saat ini eskalasi penyebaran virus corona terus saja  mengalami peningkatan, tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan UN baik daring maupun apalagi dengan kehadiran secara fisik di sekolah,” ujarnya.

Maka dengan demikian, Zainuddin berharap Mendikbud segera menyelesaikan format pengganti UN yang dihapus tersebut.

Memang untuk masuk SMA SMK dan SMP lebih mudah karena dasarnya zonasi. Sedangkan untuk memasuki perguruan tinggi, maka ia menyarankan Mendikbud agar segera membuat pedoman juga untuk penerimaan mahasiswa baru.

“Saya kira tidak masalah kalau 100 persen menggunakan dasar zonasi tetapi kalau ingin memasukkan 30 persen unsur prestasi yang diukur dari Nilai raport maka dapat menggunakan dasar akumulasi nilai yang diperoleh selama ini mulai kelas 1 sampai kelas 6 SD atau kelas 7-9 SMP,” terang Zainuddin.

Baca Juga :  Indonesia Belum Bebas Buta Aksara, Ini 11 Provinsi Tertinggi

Dilansir dari detik.com, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, meski UN ditiadakan, sekolah masih bisa menggelar Ujian Sekolah (US).

“Artinya Ujian Sekolah itu masih bisa dilakukan masing-masing sekolah ujian kelulusan sekolah, tapi tidak diperkenankan melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruang kelas,” kata Nadiem.

Disebutkan, US bisa digelar secara online. Opsi lain adalah sekolah mengukur nilai siswa dari 5 semester terakhir.

“Ujian Sekolah bisa diadministrasi, ada berbagai macam opsi, sekolah bisa melaksanakan Ujian Sekolah misalnya melalui online kalau mau, ataupun dengan angka dari nilai 5 semester terakhir. Itu adalah opsi yang bisa ditentukan masing-masing sekolah,” jelas Nadiem. (Siedoo)

 

 

 

Apa Tanggapan Anda ?