Siedoo.com -
Nasional

Jokowi Memberikan Harapan bagi Guru Honorer

BEKASI – Kesempatan guru tidak tetap (GTT) atau guru honorer untuk diangkat langsung menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih ada celah. Sinyal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri puncak Hari Guru Nasional (HGN) di Stadion Patriot, Kota Bekasi.

Dikatakan Jokowi, saat ini negara sedang giat membangun infrastruktur. Tujuannya adalah pemerataan pembangunan ekonomi. Karena itu, anggarannya harus dibagi-bagi antara infrastruktur dan penambahan pegawai negeri baru. Termasuk untuk mengisi kekurangan guru PNS di daerah.

“Guru yang sudah mengabdi lama, memenuhi kompetensi, dan kualifikasi diutamakan,” katanya sebagaimana ditulis Jawa Pos.

Ditegaskan kepada jajarannya supaya jangan sampai menutup kesempatan bagi guru-guru tidak tetap yang sudah mengabdi lama untuk bisa menjadi PNS. Termasuk para guru honorer yang mengajar di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Secara khusus, Jokowi memerintah Mendikbud, Menteri PAN-RB Asman Abnur, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana untuk membahas teknis pengangkatan CPNS guru tahun depan. Jokowi berpesan supaya pengangkatan CPNS guru berjalan baik dan sesuai ketentuan.

“Sekali lagi, tanpa menghilangkan kesempatan bagi guru tidak tetap,” tuturnya.

Di sisi lain, menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisa, prosedur pengangkatan CPNS tidak boleh langsung. Ada banyak prosedur yang harus dilewati. Seperti lolos tes, umur mencukupi, ada formasi jabatan, dan syarat teknis lainnya.

“Ya nggak bisa langsung main angkat. Saya lebih setuju mereka (GTT dan guru honorer) diangkat dengan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan kontrak dengan sekolah itu. Jika mereka pindah akan putus kontraknya,” kata Bima sebagaimana ditulis Jpnn.

Mengenai kekurangan guru, lanjut Bima, tentunya harus diinventarisasi mana sekolah yang membutuhkan dan mana yang tidak. Karena, dari sekolah yang kekurangan itu kemudian dilihat dari database guru honorer mana yang sudah mengabdi lama (puluhan tahun) dan lokasinya di 3T. Kemudian, mereka akan dites ulang untuk memastikan kualifikasi dan kompetensinya memadai.

Baca Juga :  Cumlaude, Sistem Baru untuk CPNS

“Jadi hanya terbatas sekolah yang masuk kriteria itu yang akan diberikan formasi,” tegasnya.

Diketahui, pada 2013, sekira 600-an ribu honorer K2 telah dites CPNS. Dari jumlah itu, diambil 270 ribu orang. Namun, karena ada yang bodong, 30 ribu peserta akhirnya dianulir.

Bima juga mengungkapkan, setiap rekrutmen harus melalui tes. Termasuk yang sudah pernah ikut pada 2013.

“Kalau mau diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN) ya harus tes lagi. Undang-undang tidak memperbolehkan pengangkatan langsung,” tegasnya.

Sementara itu, Sekjen Front Pembela Honorer Indonesia MN Rambe mengatakan, persoalan guru honorer hampir di setiap daerah di Indonesia belum pernah terselesaikan dengan baik sejak 2005. Bahkan sudah ada anggota bekerja sebagai guru honorer sejak 25 tahun lalu sampai sekarang belum ada pengangkatan.

Dikatakan Rambe, hak pengangkatan guru honorer sebagai calon ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Dan PP 43 Tahun 2007 dan P56 Tahun 2012, tapi tidak berjalan optimal.

“Kami mengharapkan Presiden Joko Widodo mau mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atau peraturan presiden (perpres) untuk menyelesaikan semua itu,” katanya sebagaimana ditulis Antara.

Apa Tanggapan Anda ?