Siedoo.com - Kesejahteraan guru akan mendukung suksesnya program merdeka belajar. l sumber : kaltim.prokal.co
Opini

Program Merdeka Belajar Berpulang pada Guru

Siedoo, Dalam memajukan sumber daya manusia (SDM) melalui dunia pendidikan tentu ada permasalahan yang harus diatasi. Ada beberapa problem besar dalam pendidikan dan paling memprihatinkan justru adalah masalah sumber daya guru atau pendidik.

Peran guru sebagai pengembang dari dasar-dasar karakter kebangsaan, masih memiliki berbagai masalah. Bahkan sampai hari ini, masalah kompetensi guru profesional masih jauh dari harapan, masalah kekurangan guru, terutama guru PNS/ASN masih sangat kurang, masalah kesejahteraan guru masih pula terabaikan.

Apapun kebijakan pendidikan yang digagas Mendikbud Nadiem Makarim, akhirnya tetap akan terpulang pada guru. Tegas Presiden yang diberikan kepada Mendikbud adalah menyelesaikan masalah pembelajaran dan guru. Yang pada hakekatnya hal itu adalah menyelesaikan masalah guru, yaitu membuat guru kapabel dalam melakukan pembelajaran dan juga guru sejahtera.

Guru sejahtera berarti mempunyai status yang jelas dan pasti, mendapat penghasilan yang layak, dan terlindungi. Hal itu dapat kita lihat dari permasalahan pendidikan yang paling menonjol hingga 2019 adalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru yang belum pernah teratasi. Terutama tentang penyelesaian guru swasta dan guru-guru honorer.

Kesejahteraan Guru Berpengaruh

Menuntut guru untuk menjadi pembelajar merdeka tidak boleh lepas dari memikirkan kesejahteraan guru. Sehingga pemerintah melalui Mendikbud sangat perlu mendesain sistem pendidikan nasional yang lebih baik untuk mengatasi problem pendidikan. Terutama problem sumber daya guru yang profesional.

Problem sumber daya guru yang profesional itu tentu tidak hanya merdeka berpikir, namun mendapat kesejahteraan yang layak secara ekonomi. Sehingga, mampu memenuhi kelayakan hidup sebagai sorang guru yang akan membangun karakter bangsa. Jelas bahwa kesejahteraan guru memberi pengaruh dalam mencapai sumber daya guru yang profesional.

Apakah selama ini guru belum profesional? Apakah saat ini guru belum sejahtera dengan mendapatkan tunjangan profesi? Jawaban dari kedua pertanyaan itu boleh dijawab dengan satu jawaban sama, belum sepenuhnya.

Baca Juga :  100 Hari Mendikbud Nadiem, Potong Rantai Penghalang Inovasi Pendidikan

Belum sepenuhnya profesional pasalnya, masih banyak guru yang dalam mengajar secara monoton, belum semua inovatif. Program ‘satu guru satu laptop’ atau ‘satu guru satu buku’ belumlah merata. Apa hubungannya? Jelas, ketika seorang guru tidak akrab dengan laptop bisa jadi karena belum mampu mengoperasikan, enggan repot dengan IT, kurang suka membaca atau bahkan tidak suka menulis.

Guru yang demikian tentu mereka enggan berkreasi atau berinovasi dalam pembelajaran. Karena pembelajaran inovatif sangat terkait dengan teknologi informasi, membaca, dan menulis. Bagaimana mau menuangkan ide pembelajaran inovatif bila menulispun enggan?

Memperbaiki Keturunan

Meski seorang guru sudah mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) juga belum tentu mereka dikatakan sejahtera. Mengapa? Salah satu syarat mendapatkan TPG adalah minimal berijazah strata 1 (S1). Sehingga untuk meraih TPG, banyak guru yang ‘terpaksa’ menempuh perkuliahan untuk mendapatkan ijazah kesarjanaan.

Karena mereka berpendidikan sarjana, sudah barang tentu para guru tersebut berkeinginan anak-anaknya menempuh pendidikan lebih tinggi dari mereka. Dengan demikian uang dari TPG kemungkinan besar untuk biaya kuliah anak-anaknya, demi memperbaiki keturunan agar lebih tinggi pendidikannya.

Merdeka dan Sejahtera Lahir Batin

Pada hakekatnya, semua guru tidak hanya berkeinginan merdeka dalam berpikir dan dalam mengembangkan pembelajaran atau sejahtera secara ekonomi saja. Namun juga menginginkan merdeka dan sejahtera lahir batin.

Mungkin secara lahir banyak guru yang sudah merasa lebih tertolong ekonominya karena mendapat TPG. Artinya secara lahir mereka sudah sejahtera. Namun apakah mereka sudah sejahtera secara batin? Belum tentu!

TPG masih dirasa sebagai alat untuk ‘memaksa’ atau ‘menuntut’ guru menjadi profesional, menjadi lebih baik. Karena banyak yang berpikir demikian, artinya mereka belum merdeka dan belum sejahtera secara batin. Karena mereka masih merasa ‘terpaksa’ atau ‘takut’ tidak menerima TPG.

Baca Juga :  UU di Bawah ini Menganjurkan Adanya Kompetensi dan Mutu Guru

Belum lagi guru masih dihantui ‘masalah hukum’ dalam menanamkan karakter di sekolah. Guru dalam mendidik menjadi ragu-ragu, karena menjewer siswa bisa berakibat dipenjara. Sehingga abai dengan hasil lulusan yang tak berkarakter atau liar, yang penting kurikulum dan materi sudah tersampaikan ke siswa. Akhirnya hasil pendidikan menjadi ‘hampa’, kurang berisi, dan kurang bermutu.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa kebijakan pemerintah lewat Mendikbud dalam memperbaiki pendidikan bangsa ini, seperti program merdeka belajar, semua berpulang kepada guru. Guru harus merdeka dan sejahtera lahir batin. Karena guru tidak hanya mengajar, namun mendidik karakter anak-anak bangsa, dan guru tidak akan pernah bisa tergantikan mesin. (*)

Narwan Siedoo

Apa Tanggapan Anda ?