Siedoo.com - Siswa yang hendak mendaftar sekolah sedang diterima para guru. l foto : antara.com
Daerah

Sulteng Bakal Terapkan Zonasi Guru SMA Tahun 2020, Berikut 4 Alasannya

SULTENG – Zonasi bukan hanya untuk penerimaan siswa, tetapi juga guru. Hal ini bakal diterapkan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulteng) pada tahun 2020 untuk guru SMA. Guna mendukungnya saat ini pemerintah provinsi setempat tengah melakukan pendataan guru terkait tempat tinggal dan tempat tenaga didik tersebut mengajar.

“Keuntungannya kami dekatkan dengan tempat tinggal guru dengan tempat mengajar, kemudian manfaatnya yaitu jarak tempat tinggal guru dari tempat mengajar akan dekat sehingga mengefisienkan waktu tempuh,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Plt Kadis Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio dilansir dari antara.com.

Kedua, lanjutnya, adalah dapat menghemat transportasi. Yang tadinya penghasilannya banyak dikeluarkan jasa transportasi bisa berkurang. Ketiga bisa mengatasi kemacetan.

“Bayangkan kalau sudah jam kerja terus dengan jarak yang jauh. Keempat adalah kalau rumahnya dekat dengan tempat mengajar maka guru tersebut dapat datang dengan tepat waktu,” ujarnya.

Asrun juga menjelaskan, sistem zonasi guru akan berlaku ditingkat SMA/SMK dan SLB. Kalau sistem zonasi pelajar, katanya, itu berlaku saat siswa itu mendaftar.

Zonasi guru pernah digulirkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan zamannya Muhadjir Effendy. Dijelaskan Muhadjir, saat masih menjabat menteri tersebut,  tujuan rotasi adalah pemerataan guru.

“Sehingga tidak ada lagi sekolah yang isinya tumpukan guru PNS, sementara ada sekolah yang isinya tumpukan honorer,” terang dilansir dari jawapos.com.

Muhadjir mengatakan, rotasi tersebut berbasis zonasi. Para guru tidak perlu resah karena perpindahan itu tidak jauh-jauh. Rotasi akan dilakukan by sistem yang terpusat di Kemendikbud. Bila sudah waktunya dirotasi, guru tinggal diberitahukan kepada kepala daerah.

Guru akan dirotasi berdasar masa kerja di sekolah masing-masing. ”Maksimal enam tahun lah,” tutur mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang tersebut.

Baca Juga :  Techno Park SMKN 4 Bandung, Bina Siswa Menjadi Start Up

Sebagai contoh guru SD. Karena berbasis guru kelas, dia akan mendidik siswa yang sama sejak kelas I hingga VI. Begitu siswa kelas I naik tingkat, gurunya akan mengikuti.

Muhadjir mengungkapkan, pihaknya akan menggodok aturan tersebut sebelum diterapkan setidaknya pada 2020. Penerapan di Solo, Malang, dan Surabaya disebut sudah mendahului.

”Bahkan, kakaknya ibu negara juga kena rotasi,” ucap Muhadjir. Dia berprofesi guru SMP di Solo. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?