Siedoo.com - Ilustrasi uang. l sumber : net
Nasional

Mulai 2021, DAK Fisik Pendidikan Diserahkan ke KemenPUPR

JAKARTA – Pada bahwa tahun 2020 merupakan tahun terakhir DAK Fisik Pendidikan yang ditangani oleh Kemendikbud.  Mulai tahun 2021 akan diserahkan secara penuh kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

“Khusus untuk DAK Fisik kita tangani secara serius, karena ini untuk terakhir kalinya meskipun perencanaan tetap ada di Kemendikbud. Sekarang pun sudah mulai dilaksanakan walau belum semuanya. Bahkan untuk yang di pusat juga nanti akan diserahkan ke Kementerian PUPR,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sesjen Kemendikbud), Didik Suhardi.

Ditandaskan, kedepan, Kemendikbud akan fokus pada perencanaan DAK Fisik dan fokus mengerjakan pengembangan proses belajar mengajar di kelas dan memperbaiki kompetensi guru sehingga tercapai percepatan pemerataan kualitas pendidikan.

“Ada saatnya nanti betul-betul bisa kita laksanakan sebaik-baiknya dalam rangka mempersiapkan generasi Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, mari kita siapkan sebaik-baiknya DAK Fisik kita tahun ini,” ujar Didik.

Perencanaan kali ini, kata Didik, akan sangat ketat dan terintegrasi sehingga dinas pendidikan harus memastikan bahwa suatu sekolah yang sudah diusulkan di DAK, tidak diusulkan di tempat yang lain. Apabila, ada pemeriksaan silang dan kalau ketahuan maka akan ditolak. Di samping itu, apabila anggaran DAK Fisik sudah final maka tidak akan bisa direvisi lagi.

“Sekali lagi saya ingatkan agar bapak dan ibu untuk memastikan sebelum mengusulkan untuk terlebih dahulu berkonsultasi dengan kepala dinas,” tandasnya.

Pastikan, lanjutnya, bahwa usulan itu sudah benar karena kalau sudah sekali diusulkan maka sudah tidak bisa diubah. Berbeda dengan tahun 2019 yang masih bisa direvisi sampai bulan Maret.

“Dengan ketentuan baru yang harus diikuti ini harapan saya nanti pelaksanaan bisa lebih baik,” kata Didik

Baca Juga :  2,6 Juta Siswa Madrasah Berhak Dapat Bantuan Pendidikan, 300 Ribu Lebih Belum Menerimanya, Ini Komen Ketua DPR RI

Dijelaskan Didik, Pemerintah menerapkan ketentuan baru dengan harapan APBN dan APBD bisa lebih awal dilaksanakan. APBN dan APBD masih menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi. Jadi kalau APBN dan APBD dilaksanakan lebih awal maka terjadi perputaran ekonomi.

“Sebaliknya, jika pekerjaan dilaksanakan di akhir tahun maka kita tidak membantu Pemerintah dalam hal pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya perencanaan yang lebih awal maka nanti implementasi fisiknya bisa dilaksanakan lebih awal pula,” kata Didik.

DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020 meliputi tujuh sub bidang, dengan jumlah URK yang disusun sebanyak 1.783 dokumen. Alokasi DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2020 yang dialokasikan melalui Kemendikbud sebanyak Rp18.334,6 miliar yang dialokasikan pada 536 daerah, yaitu 33 provinsi dan 503 kabupaten/kota. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?