TANGERANG – Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Rohmat Mulyana menilai ada tiga hal yang perlu dibenahi untuk perbaikan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Pertama, penataan data peserta yang terkoneksi ke semua sistem penyelenggra, baik pusat maupun daerah. Kedua, dukungan dana yang memadai.
“Dan ketiga, penguatan pelaporan hasil atau report dari satuan pendidikan penyelenggara,” terangnya saat penyusunan kisi-kisi soal USBN untuk mata pelajaran PAI SMP, 1-3 Oktober 2019, di Tangerang, dilansir dari kemenag.go.id.
Ia berharap USBN PAI terus ditingkatkan. Untuk itu perlu koordinasi dan kerjasama yang baik antara Kementerian Agama Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota.
Rohmat menyatakan, PAI di sekolah mempunyai peran strategis dalam pengembangan sistem pendidikan nasional di Indonesia dan peningkatan mutu sumber daya manusia. Karenanya, untuk mengetahui mutu pendidikan agama Islam yang dilaksanakan di sekolah secara nasional, maka perlu dilakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap hasil pembelajaran peserta didik melalui USBN.
Hadir sebagai narasumber, anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Imam Tolkhah. Ia mengapresiasi keterlibatan Kemenag dalam penyelenggaraan USBN.
Menurut Imam yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Pendidikan Agama Islam Sekolah tahun 2006-2011, Kementerian Agama bahkan lebih awal menyelenggarakan USBN, yaitu sejak 2010. Sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baru menyelenggarakan di tahun 2015.
“Urgensi USBN, selain meningkatkan mutu PAI juga kesetaraan dengan mata pelajaran lainnya. Kementerian Agama agar memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan USBN ke depan,” pesannya. (Siedoo)