JAKARTA – Polemik wacana rektor asing sedang bergulir di masyarakat. Ada yang mendukung dan ada yang menolak. Penolakan ini bukan tanpa alasan tapi terdapat pemikiran-pemikiran yang logis.
Rektor asing tidak sejalan dengan pancasila. Pendidikan yang berlandaskan moral pancasila hanya bisa diajarkan orang Indonesia. Dikhawatirkan jika rektor asing memimpin perguruan tinggi hanya akan menghasilkan lulusan yang cenderung egois dan hanya mengutamakan kompetisi untuk dirinya sendiri.
“Rektor asing hanya akan mengajarkan intelektual, tidak akan mengajarkan nilai-nilai Pancasila pada mahasiswa Indonesia,” ujar Pendiri Rumah Pancasila, Yosep Parera dikutip dari www.harianhaluan.com.
Masalah di universitas tidak akan langsung selesai dengan mendatangkan rektor asing. Banyak keluhan berkenaan dengan rektor yang tidak kompeten karena perekrutan yang tidak baik.
“Ibaratnya kita melihat itu ada tikus di lumbung padi, padinya dibakar, berlebihan jadinya,” kata praktisi pendidikan, Edy Suandi melansir dari republika.co.id.
Perbaikan rektor harus dilaksanakan tidak hanya di perguruan tinggi di bawah naungan Kemenristekdikti. Namun, juga perguruan tinggi di bawah agama. Adanya intervensi birokrasi yang besar dalam perekrutan dapat menyebabkan para rektor tidak memiliki kualifikasi yang baik. Pemilihan rektor seharusnya diserahkan kepada lembaga senat universitas.
Wacana ini juga harus dipertimbangkan agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat dan termasuk apakah universitas itu membutuhkan rektor asing tersebut. Wacana ini harus diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional. Pemerintah juga harus membuat kebihakan secara detail tentang syarat dan kriteria calon rektor asing serta mekanisme pengangkatannya.
“Peraturan dan persyaratan itu pun harus disesuaikan dengan kebudayaan bangsa Indonesia,” jelas Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hatifah Sjaifudian dikutip dari sindonews.com. (Siedoo)