Siedoo.com -
Daerah

Usulkan Formasi CPNS ke Pusat, Guru Masih Mendominasi

Siedoo, Guru yang berstatus PNS masih dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Jumlahnya masih mendominasi dibanding kebutuhan tenaga lainnya. Karenanya, pemerintah setempat mengusulkan formasi ke pusat untuk seleksi pada penerimaan CPNS tahun 2019.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) setempat, Achmad Supartono, mengatakan saat ini kebutuhan PNS di Kabupaten Banyumas mencapai 3.500 orang.

Dijelaskan, dari total jumlah kebutuhan PNS, sebagian besar untuk formasi guru dan tenaga kesehatan. Sedangkan sisanya untuk mengisi berbagai formasi.

“Usulan CPNS juga harus mempertimbangkan keuangan daerah masing-masing. Misal butuh 3.500, tapi keuangan daerah hanya mampu 500, ya ambilnya 500,” kata Supartono dilansir dari kompas.com.

Supartono meminta masyarakat yang akan mendaftar CPNS untuk mulai mempersiapkan diri. Informasi lebih lanjut akan disampaikan apabila sudah ada kepastian jumlah formasi yang dibuka.

“Tahapan sekarang baru mengajukan formasi, itu menjadi referensi bagi masyarakat yang berminat untuk bersiap saja,” tandasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Jawa Timur, Anita Sukmawati, menyampaikan pihaknya juga sudah mengetahui sekolah di Kota Malang masih butuh banyak guru berstatus PNS, jumlahnya ratusan. Namun, pengangkatan CPNS harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Menurut dia, paling banyak kebutuhan CPNS tersebut di bidang teknis. Terutama guru sekolah di Disdik Kota Malang. ”Kebutuhan guru juga masih banyak,” ucapnya dilansir dari jpnn.com.

Dia menambahkan, pihaknya juga harus memikirkan nasib honorer K2. Karena, pusat meminta honorer ini dinaikkan statusnya menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) meski lewat mekanisme tes.

”Kami juga harus memikirkan pegawai status P3K,” terangnya.

Melansir dari jabar.tribunnews.com, Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengajukan 221 formasi CPNS kepada pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut paling banyak merupakan pegawai tenaga teknis yang mencapai 48 persen.

Baca Juga :  Mengajar, Kemampuan Guru Mestinya Berstandar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Wawan A Ridwan mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menpan RB, berkaitan dengan formasi CPNS, Pemkab Bandung harus mengajukan dengan memperhatikan keseimbangan baik PNS yang keluar (memasuki masa pensiun) dan PNS yang masuk.

Salah satu yang menjadi dasar pengajuan formasi adalah Batas Usia Pensiun (BUP) PNS masing-masing. BUP merupakan perhitungan PNS yang akan pensiun.

“Jumlah BUP Kabupaten Bandung tahun ini sebanyak 928 orang,” katanya. (*)

Apa Tanggapan Anda ?