Siedoo.com -
Nasional

Ketum Honorer K2 Berharap Seleksi CPNS 2019 Tak Dibatasi Usia 35 Tahun

JAKARTA – Batas maksimal pendaftar CPNS maksimal 35 tahun. Ini seperti yang terjadi dalam seleksi CPNS pada tahun 2018. Batasan usia tersebut, diharap tenaga honorer K2, termasuk di dalamnya guru, dapat ditembus lewat jalur khusus dalam seleksi CPNS tahun ini.

Ketum Honorer K2 Indonesia, Edy Kurniadi, menyatakan walaupun aturannya, untuk usia maksimal 35 tahun, pihaknya akan berusaha agar ada aturan khusus. Dengan aturan itu mereka berharap punya peluang ikut seleksi CPNS 2019.

InsyaAllah akan ada jalan. Saya juga yakin semua forum akan memperjuangkan hal yang sama. P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bukan tujuan perjuangan honorer K2,” tegasnya dilansir dari jpnn.com.

Untuk mewujudkan itu, Edy juga siap melakukan lobi-lobi dengan bantuan anggota DPR RI maupun menyampaikan langsung kepada menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

“Mudah-mudahan ada jalur khusus untuk honorer K2 usia 35 tahun ke atas,” jelasnya.

Tahun ini, pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kuota yang akan disipakan ada 254.173. Rinciannya 46.425 untuk instansi pusat. Sisanya, 207.748 untuk instansi daerah.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal, Irkar Yuswan Apendi, mengatakan berdasarkan analisis beban kerja dan jabatan sampai lima mendatang, pemerintah setempat memiliki kekurangan pegawai yang mencapai 2.650 orang. Karena itu untuk memenuhi kebutuhan BKPPD melakukan rekrutmen pegawai sebanyak 625 orang yang akan dibagi dalam tiga tahap.

“Tahap pertama kita sudah melakukan seleksi penerimaan P3K melalui jalur K2 yang diikuti 50 orang pada Februari-Maret yang lalu. Hasilnya 40 orang saat ini diungkapkan Irkar telah lulus memenuhi pasingrade dan segera melakukan penandatangan perjanjian kerja yang terdiri dari 38 guru dan 2 penyuluh pertanian,” katanya dilansir dari radartegal.com.

Kemudian, lanjutnya, tahap kedua akan diselenggarakan setelah Pemilu 2019 untuk jalur formasi umum sebanyak kurang lebih 200-300 fomasi. Sedangkan tahap ketiga pemenuhan kekurangan pegawai akan dilakukan pembukaan formasi melalui jalur CPNS yang rencananya akan dibuka pemerintah pusat pada bulan Oktober 2019 mendatang.

Baca Juga :  Hasil SKD CPNS Akan Diumumkan, Jika BKN Selesai Lakukan Ini

“Jika pada jalur penerimaan CPNS di 2018 Kota Tegal hanya mendapat jatah 271 formasi, maka 2019 kita akan mengusulkan sebanyak 500 formasi. Mudah-mudahan minimal 300 formasi dapat disetuhui Kemenpan RB, sehingga kekurangannya dapat ditutup melalui jalur PPPK,” tandasnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?