PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar akan mulai memberlakukan pendidikan gratis tahun pelajaran 2019/2020. Sasaran program ini sebanyak 142 ribu siswa SMA/SMK negeri di Kalimantan Barat.
Dilansir dari dikbud.kalbarprov.go.id, Kepala Dinas Pendidikan Kalbar, Suprianus Herman mengingatkan kepada seluruh pihak sekolah untuk tidak ada lagi pungutan kepada siswa. Ketika sekolah gratis mulai diberlakukan di tahun ajaran baru mendatang.
Suprianus memaparkan konsep pendidikan gratis itu sendiri juga termasuk mengganti biaya pungutan atau penarikan iuran serta sumbangan melalui komite sekolah selama ini. Penarikan iuran itu digunakan untuk membayar guru kontrak atau honorer.
“Anggaran yang dialokasikan itu tidak sama setiap sekolah. Alokasi anggarannya sesuai dengan penarikan iuran di setiap komite sekolah. Misalnya penarikan iuran komite sekolah itu Rp100 ribu per anak. Maka nilai itu yang akan dibayarkan,” ujarnya.
Suprianus memastikan mekanisme itu tidak akan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Dirinya justru meyakni bisa meningkatkan akses pendidikan pelajar. Sebab uang yang selama ini digunakan orangtua untuk iuran ke komite sekolah bisa digunakan untuk keperluan lagi bagi peserta didik.
“Juknisnya perlu disusun sehingga lebih fleksibel agar uang digunakan untuk kepentingan pendidikan sekolah,” ujarnya.
Lebih lanjut Suprianus menjelaskan penarikan iuran oleh komite sekolah itu untuk menutupi kurang biaya pendidikan, meskipun sudah ada alokasi anggaran dari dana BOS. Biaya pendidikan per siswa per tahun itu Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta. Sementara alokasi dari dana BOS hanya bisa menutupi Rp1,2 juta hingga Rp1,4 juta.
“Kekurangan itulah yang terkadang ditutupi dari penarikan iuran,” ujarnya. (Siedoo)