Siedoo.com -
Daerah

Kuota Dikurangi, PPDB SMP Negeri di Balikpapan Semakin Terbatas

BALIKPAPAN – Jumlah siswa SMP negeri yang akan diterima pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur, semakin terbatas. Hal itu karena adanya pengurangan kuota/rombel per kelas yang diisi.

Bila dulu masing-masing kelas bisa diisi hingga 40 anak, sekarang maksimal per ruangan hanya 32 orang. Selain dikarenakan pembatasan kuota, pembagian zonasi, para murid yang ingin masuk sekolah negeri pun diperingkat atau mesti memiliki nilai tinggi.

Sehingga dipastikan PPDB 2019 di Balikpapan akan lebih selektif. Dilansir theworldnews.net, tercatat ada 11.775 peserta didik yang lulus dari SD maupun Madrasah Ibtidaiyah (MI) tahun ini.

Jumlah itu terdiri dari 11.068 murid SD dan 789 murid MI. Sedangkan di tingkat SMP, sebanyak 10.330 anak dinyatakan lulus dari SMP maupun Madrasah Tsanawiah (MTs).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Muhaimin mengatakan, mestinya PPDB dapat menerima sejumlah murid SD yang lulus.

“Namun pembatasan kuota menyebabkan daya tampung 23 SMP negeri di Balikpapan tahun ini hanya 7.200 anak saja,” kata Muhaimin dikutip balikpapan.prokal.co.

Pembatasan dilakukan menyesuaikan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 2016 mengenai batas peserta didik dalam satu rombongan belajar (rombel), yang hanya 32 orang. Meski diakui, regulasi ini akan menuai banyak protes dari orangtua atau wali pendaftar.

Lantaran terbatasnya kuota untuk sekolah negeri, lanjut Muhaimin, mau tak mau pihaknya tetap harus mengikuti peraturan pusat tersebut. Dengan demikian bagi orangtua dan peserta didik tentu sekolah swasta jadi pilihan alternatif.

“Ini peraturan dari pusat. Jadi walaupun ada orangtua yang protes, sistem tetap berjalan sesuai ketentuan yang ada,” tuturnya seperti diwartakan jpnn.com.(Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?