Siedoo.com -
Nasional

Seruan Moral Pemilu dari Kota Pendidikan

YOGYAKARTA – Pemilu merupakan sebuah proses penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diletakkan dalam konteks pelaksanaan demokrasi guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. Upaya untuk mencapai kemenangan dalam Pemilu, serta untuk mewujudkan hak setiap orang untuk mendukung kandidat dalam pemilu, tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang mengorbankan keutuhan bangsa dan negara Indonesia yang majemuk.

“Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk berpolitik dan berdemokrasi secara bermartabat, menjaga proses Pemilu agar berjalan secara jujur, adil, dan damai,” kata Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng.

Hal itu ia sampaikan saat deklarasi seruan moral untuk penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan damai. Menyikapi dinamika politik yang berkembang menjelang Pemilu 17 April 2019 mendatang, Rektor dan sivitas akademika dari berbagai Perguruan Tinggi di DIY serta perwakilan dari Forkominda, KPU, dan Bawaslu mengikuti acara itu.

“Pelaksanaan Pemilu tinggal dua hari lagi, mudah-mudahan akan berjalan lancar dan dapat dipercaya dan hasilnya harus kita hormati bersama,” jelasnya.

Pernyataan bersama untuk Pemilu berintegritas dan bermartabat berjudul “Pemilu Jurdil dan Damai: Awasi Prosesnya, Hormati Hasilnya” dibacakan Panut di Halaman Balairung UGM Yogyakarta.

“Pemilu yang berjalan jujur dan adil akan menghasilkan pemerintahan yang memiliki legitimasi kuat di mata rakyat,” jelas Panut.

Pernyataan bersama ini mencakup beberapa poin ajakan bagi masyarakat. Di antaranya untuk secara aktif melakukan pencegahan politik uang, turut membatasi beredarnya informasi bohong yang bisa mendistorsi pandangan publik, serta memastikan bahwa semua pemilih bisa memberikan hak suaranya secara aman tanpa intimidasi dalam bentuk apapun, baik langsung maupun tidak langsung.

Masyarakat juga didorong untuk secara aktif menggunakan hak pilih sebagai ekspresi kedaulatan rakyat, mengawal tegaknya netralitas penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepolisian RI (Polri), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), juga mengawasi proses pemungutan suara, menghormati hasilnya, serta menggunakan cara-cara yang sepenuhnya konstitusional jika ada keberatan atas hasil Pemilu.

Baca Juga :  Pahamkan Generasi Muda Tentang Sejarah G30S/PKI

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM, Dr. Erwan Agus Purwanto menerangkan bahwa, seruan tersebut dirasa sangat tepat dikemukakan dari dunia pendidikan tinggi. UGM sendiri, dalam 6 bulan terakhir telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan pendidikan politik bagi mahasiswa, dan mendorong diskusi yang sehat untuk mengulas visi misi para pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.

“Kami mengajak masyarakat untuk duduk dan melihat bahwa diskusi program tidak harus dengan ujaran kebencian seperti di media sosial,” ujar dia.

Melalui deklarasi ini, para akademisi mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga agar pemilu berjalan dengan lancar dan damai.

“Semoga seruan moral ini didengar, dan kita berharap Pemilu 17 April nanti berjalan aman dan damai untuk Indonesia yang lebih baik,” tandasnya. (Siedoo) 

Apa Tanggapan Anda ?