CILACAP – Pendidikan antikorupsi mulai diajarkan sejak usia dini. Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang pendidikan antikorupsi di lingkungan sekolah.
“Beberapa waktu lalu dari direktur pendidikan KPK datang, saya diminta membuat pergub tentang antikorupsi. Jateng diharapkan pecah telur yang pertama membuat pergub itu,” kata Ganjar Pranowo usai pemantauan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di SMA Negeri 1 Maos, Cilacap, Senin (8/4/2019) dilansir dari kompas.com.
Ganjar telah menandatangani Pergub Nomor 10 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi, Jumat (5/4/2019) lalu. Sebagai langkah awal, pendidikan antikorupsi bakal diterapkan di 23 sekolah di Jateng.
Ganjar mengatakan pergub pendidikan antikorupsi di tingkat SMA, SMK dan SLB ini rencananya akan diujicobakan mulai bulan ini. Untuk pelaksanaannya di SMA akan dilakukan setelah 21 April mendatang.
“Langsung, pergubnya sudah ada, maka kita praktikkan, istilahnya pemanasan dulu. Sudah saya komunikasikan dengan beberapa guru, sudah punya sebenarnya (konsepnya), nanti kita praktikkan di beberapa sekolah untuk dijalankan,” ujarnya dilansir detik.com.
Untuk tahap awal, pendidikan antikorupsi akan disisipkan pada sejumlah mata pelajaran. Selain itu, akan dipraktikkan langsung seperti dengan cara membuat kantin kejujuran.
“KPK sudah punya kurikulum yang bagus, ada klasikal dan praktik. Polanya banyak sekali, ada yang membuat tim terus praktik, ada yang memasukkannya ke mata pelajaran. Semua mapel bisa dimasukkan pendidikan antikorupsi, agama (misalnya), pasti semua punya agama, agama apapun mengajarkan kejujuran, kebaikan, berdosa pasti mencuri itu,” jelas Ganjar.
Meskipun demikian lanjut Ganjar, pendidikan antikorupsi juga harus didukung penuh oleh guru. Jangan hanya untuk mendapatkan nilai yang tinggi, kemudian sekolah malah membocorkan jawaban soal, lebih baik apa adanya. (Siedoo)