Siedoo.com -
Nasional

Himpun Masukan RUU Guru, Apa Poinnya

PADANG – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Guru perlu diatur dengan mempertimbangkan masukan-masukan dari semua stakeholder. Untuk menghimpun masukan tersebut diejawantahkan dalam Focus Group Discussion (FGD) RUU Guru di Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, Kamis (28/3/2019).

“Guru menurut saya merupakan variabel penting dalam dalam pendidikan sebagai sosok yang berilmu, sabar, santun dan patut diteladani,” kata Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar sekaligus Plt Kepala Badan Keahlian DPR RI dilansir dari dpr.go.id.

Dijelaskan, setiap pembuatan naskah akademik dan RUU, pihaknya selalu selalu menjemput bola untuk merangkum semua masukan dan aspirasi. Sehingga, RUU yang nantinya disahkan oleh dewan benar-benar komprehensif dan mempertimbangkan masukan penting oleh para tokoh, akademisi, dan berbagai kalangan.

“Ini adalah upaya yang dilakukan Badan Keahlian DPR menjadikan RUU tentang Guru ini merangkum banyak kepentingan masyarakat. Saya berharap UU ini ke depan sudah final yang mewakili semua kalangan, sehingga tidak ada gugatan terkait pasal-pasal atau substansi,” tegasnya.

Indra berharap, dalam sisa Masa Persidangan Anggota Dewan yang ada saat ini, BK DPR RI bisa segera mempercepat penyiapan RUU ini dan mengkomunikasikannya dengan Komisi terkait maupun pemerintah.

Sementara itu, Rektor UNP Prof. Ganefri mengatakan, terkait dengan RUU Guru, pihaknya melihat saat ini dengan kemajuan teknologi yang begitu cepat, fungsi dan peran guru ke depan agak bergeser. Kedepan, guru akan lebih banyak berperan menanamkan nilai-nilai etika, moral, budaya dan empati.

Ia menambahkan, untuk mendidik calon guru diperlukan penanaman nilai-nilai luhur dan budaya bagi seorang guru. Sebab itu, tidak semua orang bisa menjadi guru, harus mereka yang sejak awal ingin jadi guru. Karena setiap orang minat bakat dan karekter yang berbeda.

Baca Juga :  Ini Ada Tiga Beasiswa Unggulan, Pendaftaran Ditutup 9 Agustus 2019

“Untuk itu, hal ini perlu dimasukkan dalam draf RUU Guru, jadi dari sejak awal guru adalah ia yang menjadi sarjana pendidikan,” ungkapnya. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?