JAKARTA – Penundaan pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada pemerintah daerah (pemda) sudah dua kali. Mestinya, sesuai jadwal diumumkan pada 1 Maret 2019, lalu diundur paling cepat tanggal 12 Maret. Tetapi sampai batas waktu tersebut belum juga diumumkan. Kini, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melakukan penundaan kembali.
Pascapenundaan ini, untuk mendapatkan informasi yang valid, BKN mengimbau bagi seluruh peserta P3K untuk tetap sabar dan tetap mencari informasi dari kanal-kanal informasi yang resmi milik pemerintah.
“Sehingga terhindar dari upaya-upaya penipuan yang dapat merugikan diri sendiri,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan dalam siaran persnya.
Dijelaskan secara sistem, website SSCASN, sudah siap mengumumkan hasil seleksi P3K jika semua pemerintah daerah sudah mengirimkan surat usulan ulang formasi dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas di masing-masing kelompok jabatan.
“Serta, mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proporsional,” tandasnya.
Dijelaskan, pengumuman hasil seleksi bagi formasi jabatan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian di lingkungan pemerintah daerah dengan mempertimbangkan usulan formasi ulang tersebut. Sebagaimana diketahui sebelumnya, batas penerimaan usulan selambat-lambatnya tanggal 11 Maret 2019.
“Seperti telah disampaikan kepala BKN pada berbagai kesempatan berbeda, alokasi belanja pegawai di tiap daerah tidak boleh lebih dari 50 persen dari total anggaran yang ada. Sehingga, poin-poin yang menjadi pertimbangan KemenPAN-RB adalah hal yang positif,” paparnya.
Ditandaskan, ada dua skema pengumuman hasil akhir rekrutmen P3K tahap I setelah dilaksanakannya seleksi dalam rangka rekrutmen P3K pada 23 – 24 Februari 2019, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengeluarkan pemberitahuan tertulis tentang hasil seleksi pengadaan P3K tahap I tahun 2019.
Skema pertama, dalam surat yang ditandatangani Sekretaris KemenPAN-RB tanggal 1 Maret 2019, pengumuman hasil seleksi bagi formasi untuk jabatan Dosen dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) sudah dilakukan 1 Maret lalu. Sedangkan skema dua pengumuman hasil sekeksi P3K pemerintah daerah. (Siedoo)