Siedoo.com -
Nasional

Pendaftaran CPNS Diperpanjang Lima Hari, Mengapa

JAKARTA – Mungkin bagi sebagian orang, calon pelamar tenaga pendidik untuk penerimaan CPNS 2018, merasa bahagia dengan kabar ini. Jeda masa pendaftaran untuk menjadi calon pengabdi negara tersebut di sscn.bkn.go.id diperpanjang lima hari.

Sejak dibuka pendaftaran 26 September lalu, tadinya akan ditutup 10 Oktober. Tetapi kini diperpanjang sampai 15 Oktober.

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melewati Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 mengumumkan hal tersebut melalui akun resminya di Instragram bkngoidoffiicial.

“#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS 2018 untuk seluruh instansi,” tulis dalam akun tersebut tanpa menjelaskan alasan diperpanjang atau diundur.

“Penutupan pendaftaran penerimaan CPNS melalui sscn.bkn.go.id diundur sampai dengan 15 Oktober 2018,” tambah dalam keterangannya.

Instansi mana pun, baik di kementerian atau lembaga negara maupun pemerintahan provinsi hingga pemerintahan kabupaten/kota tanpa perlu mengubah seting.

“Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan otomatis di web SSCN, intansi tidak perlu mengubah seting,” tulisnya lebih lanjut.

Sampai Rabu pagi 3 Oktober 2018, IG bkngoidofficial sudah dikomentari hingga mencapai 4.700 an komentar. Salah satu followers akun tersebut mengomentari keterangan tersebut.

“Akhirnya santai sejenak,” tulis pengguna akun fannyboyhutagalung.

Kabar yang beredar, diundurnya masa pendaftaran tersebut sebagai sikap atas adanya gempa dan tsunami Sulawesi Tengah.

Melalui akun Twitter @BKNgoid menulis:

Tim Panselnas bahas tindaklanjut dampak Gempa dan Tsunami di Sulawesi Tengah terhadap Pelaksanaan CPNS 2018.

Ada 5 titik dampak terparah:

Pemprov Sulteng, Kab Donggala, Kota Palu, Kab Sigi, dan Kab Sigi Moutong.

Masukan dari MenPAN-RB

Sebagaimana ditulis merdeka.com, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soni Sumarsono mengaku telah mendengar masukan dari Menteri PAN-RB Syafruddin yang mengarahkan agar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2018) Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Baca Juga :  Seleksi P3K? Menunggu Regulasi Hasil Koordinasi Kemenkeu dan Pemda

Langkah ini diambil karena keterbatasan akses jaringan telekomunikasi akibat dampak bencana gempa. Bencana gempa dan tsunami melanda warga di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, pada Jumat, 28 September 2018.

“MenPAN-RB (Syafruddin) yang mengatakan begitu. Sudah ngomong. Kita kan koordinasi terus. Saya kira, bagaimana mengoperasikan komputer. Komputer sinyal (internet) enggak ada, terus mau online,” ujarnya.

Dia mendapatkan kabar tersebut setelah berbagai jajaran instansi pemerintah pusat mengadakan rapat dan memutuskan agar proses seleksi CPNS 2018 di Sulawesi Tengah tidak dijalankan dulu untuk sementara waktu.

“Namanya daerah terdampak bencana. Kebijakannya itu Menpan. Tapi saya dengar dari hasil rapat sepertinya dihentikan dulu,” sebut dia.

Sementara Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, pihaknya harus mendengarkan laporan dari tim pemerintah pusat yang telah meninjau lapangan sebelum dapat menyikapi masalah ini.

“Kami harus dengar paparan langsung dari tim pemerintah pusat yang sudah ke sana. Rencana rapat besok sore,” ujarnya dilansir dari liputan6.com.

Jumlah Formasi

Tahun ini, pemerintah pusat membuka pendaftaran dengan membuka 238.015 formasi. Perinciannya:

  1. 271 formasi untuk instansi pemerintah pusat untuk 76 kementerian dan lembaga negara
  2. 744 formasi untuk instansi 525 pemerintah daerah

Peruntukan instansi pemerintah pusat terdiri dari:

  1. Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi
  2. Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di kabupaten/kota sebanyak 12.000 formasi
  3. Dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.

Peruntukan instansi pemerintah daerah terdiri dari:

  1. Guru kelas dan mata pelajaran sebanyak 88.000 formasi
  2. Guru agama sebanyak 8.000 formasi
  3. Tenaga kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis)
  4. Tenaga teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.
Baca Juga :  Guru Honorer Mogok Mengajar dan Tawaran Solusinya

Penetapan formasi khusus pengadaan CPNS Tahun 2018 terdiri dari:

  1. Putra/putri lulusan terbaik (cumlaude)
  2. Penyandang disabilitas
  3. Putra/putri papua dan papua barat
  4. Diaspora
  5. Olahragawan berprestasi internasional
  6. Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS. (Siedoo)
Apa Tanggapan Anda ?