Siedoo.com -
Nasional

Lima Hal Wajib Diketahui Tentang Prajurit TNI yang Tugas di 3T

BALIKPAPAN – Setelah perjanjian kerja sama pihak Kemendikbud dan TNI, kementerian tersebut memberi pembekalan kepada 900 orang prajurit yang siap ditempatkan untuk membantu mengajar di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Pembekalan diwujudkan Bimbingan Teknis Penguatan Kompetensi dalam Pembelajaran di Kelas kepada Personel TNI AD pada Satuan Pendidikan di Daerah 3T, di Yonif 600 Raider, Balikpapan, Kalimatan Timur.

1. Penempatan di Daerah 3T

Dalam bimbingan yang digelar mulai 11 sampai 14 Maret 2019 tersebut dilaksanakan di dua lokasi, di Balikpapan, Kalimantan Timur, dan Garut, Jawa Barat, dengan jumlah peserta masing-masing 450 prajurit. Mereka akan ditempatkan di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.

“Ini merupakan langkah bersinergi antara Kemendikbud dengan TNI AD, dan baru pertama kali dilakukan. Dengan terbekalinya para prajurit tersebut, dapat membantu memberikan layanan pendidikan di daerah 3T,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud, Supriano dalam siaran persnya.

Ditandaskan, kerja sama ini bukan untuk menjadikan tentara beralih fungsi sebagai guru, tetapi untuk memberikan bekal kepada prajurit TNI AD yang bertugas di daerah perbatasan.

“Sewaktu-waktu bisa membantu pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat yang sekolahnya kekurangan guru, di samping melaksanakan tugas utamanya menjaga kedaulatan NKRI,” jelasnya.

2. Tugas di Lapangan

Selain membantu mengajar, kata Supriano, para prajurit juga dapat memberikan informasi kepada Kemendikbud fasilitas pendidikan yang dibutuhkan di daerah tersebut.

“Para prajurit dapat membantu Kemendikbud memberikan informasi apa saja yang dibutuhkan di daerah 3T. Misalkan perlunya menambah ruang kelas baru, atau mendirikan sekolah baru yang menjadi kebutuhan pendidikan di daerah tersebut,” tutur Supriano.

Supriano berharap dengan adanya sinergi yang baik antara Kemendikbud dan TNI AD proses belajar mengajar siswa di daerah 3T tidak terganggu karena alasan kekurangan guru.

Baca Juga :  Cetak SDM Unggul, Pemkab Kepulauan Meranti Riau Gandeng UNY

“Dengan sinergi yang baik ini semua anak-anak kita bisa terus mendapatkan layanan pendidikan,” ucap Supriano.

3. Pesan Aster Kasad

Sementara itu, Asisten Teritorial (Aster) Kasad, Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari mengimbau kepada seluruh prajurit yang mengikuti pembekalan dari Kemendikbud untuk fokus dan menyerap ilmu dan informasi yang diberikan para narasumber.

“Para prajurit harus fokus dan serap semua ilmu yang diberikan para narasumber. Kegiatan ini yang pertama memberikan pembekalan kepada Satgas yang akan bertugas di daerah 3T. Ini memberikan manfaat yang besar tidak hanya kepada prajurit, tetapi juga masyarakat,” tutur Aster Kasad.

Dengan sinergi yang baik, Aster Kasad meyakini layanan pendidikan di daerah 3T menjadi lebih baik. Dengan sinergi ini juga dapat melahirkan anak-anak di daerah 3T menjadi cerdas, sejahtera, dan berperan di dalam pembangunan bangsa.

“Saya yakin dengan pembekalan ini juga dapat menjawab tantangan atau kendala yang ada di pos prajurit masing-masing nantinya. Kita bisa membantu sekolah yang kekurangan guru melalui ilmu-ilmu yang diterima saat ini bagaimana kita mengajar di kelas, bagaimana berinteraksi di kelas,” pungkasnya.

4. Materi Pembekalan

Para personil TNI AD akan diberikan pembekalan lima kemampuan pendidikan, yakni penguatan pendidikan karakter; bela negara; baca, tulis, hitung; kecakapan hidup; dan kepanduan.

Materi-materi tersebut diberikan Widyaiswara dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Bahasa, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Timur, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dan dosen-dosen dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Para prajurit tersebut diberikan pembekalan dengan pola bimbingan teknis 40 jam.

5. Kerja Sama Kemendikbud dan TNI

Pemberian pembekalan tersebut merupakan pelaksanaan dari perjanjian kerja sama antara Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbud, Supriano, dengan Asisten Teritorial KASAD, Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari tentang Penguatan Kompetensi dalam Proses Pembelajaran di Kelas Kepada Personel TNI AD pada Satuan Pendidikan di Daerah 3T untuk Memenuhi Kebutuhan Guru di Daerah Perbatasan. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani pada Rabu 27 Januari 2019, di Kantor Kemendikbud, di Jakarta. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?