JAKARTA – Pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) diundur. Sesuai jadwal mestinya diumumkan pada Jumat 1 Maret 2019 lewat sscasn.bkn.go.id.
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan pengumuman kelulusan P3K masih menunggu pernyataan kesanggupan daerah dalam menerima P3K. Mengingat sementara ini gaji untuk P3K menjadi tanggung jawab pemerintah daerah bersumber dari APBD.
“Menunggu pernyataan kesanggupan daerah menerima mereka (honorer K2),” katanya dilansir dari jpnn.com.
Untuk tes P3K lalu diikuti 73.111 orang. Terdiri dari 56.273 guru, 2.994 dosen, 2.149 tenaga kesehatan, dan 11.695 penyuluh pertanian. Data BKN menyebutkan, ada 30 persen peserta yang hasil tesnya di bawah passing grade.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menyatakan pihak telah menyiapkan anggaran untuk pemberian gaji dan tunjangan bagi pegawai P3K ini. Mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) bahwa setiap daerah yang membuka lowongan P3K ini wajib menyiapkan anggaran gaji dan tunjangan mereka dari APBD masing-masing.
“Banyuwangi tidak ada masalah. Kebutuhannya sekitar Rp 40 miliar untuk gaji mereka. Semua sudah kami siapkan. Tren pendapatan daerah meningkat, termasuk target tahun ini yang meningkat dari tahun sebelumnya. Posnya bisa untuk membiayai gaji mereka,” katanya dilansir dari detik.com.
Adanya perekrutan ini, Anas berharap agar kualitas sektor pendidikan, kesehatan, dan pertanian di Banyuwangi meningkat seiring dengan pengangkatan P3K.
“Kami sengaja membuka kesempatan ini bagi para honorer K2 agar kinerja mereka juga lebih optimal. Jangan sampai kinerjanya sama saja, padahal gajinya sudah naik,” kata Anas. (Siedoo)