Siedoo.com -
Nasional

ITS Turut Kawal Sertifikasi Halal di Indonesia

SURABAYA – Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Jawa Timur telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Rabu (27/2/2019). MoU ini merupakan awal kerjasama BPJPH dengan ITS lewat Pusat Studi Halal atau Halal Center ITS yang dikembangkan untuk mengawal sertifikasi halal di Indonesia.

Dilaksanakan di Gedung Rektorat ITS, MoU Sertifikasi Halal ini disahkan secara langsung Rektor ITS Prof Ir Joni Hermana MScES PhD dan Kepala BPJPH Prof Ir Sukoso MSc PhD. Sertifikat Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri merupakan fatwa tertulis yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam.

Sukoso menjelaskan Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Namun, tidak memiliki kontribusi pada sertifikasi halal dunia yang saat ini menjadi perhatian banyak produsen internasional.

“Selain itu, fakta bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang telah dikumandangkan beberapa tahun lalu menuntut Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk sadar akan standar dan sertifikasi produknya, termasuk sertifikasi halal,” ujarnya.

Di sisi lain, guru besar bidang Perikanan dan Ilmu Kelautan itu juga menegaskan bahwa nantinya seluruh produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal.

Proses sertifikasi ini akan dimulai per 27 Oktober 2019 mendatang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Nantinya, BPJPH akan menggantikan peran MUI sebagai badan yang berhak mengeluarkan sertifikat halal. Sedangkan MUI akan bertugas sebagai pemberi fatwa,” tambahnya.

Dalam hal ini, BPJPH menggaet pihak-pihak tertentu sebagai auditor dalam proses sertifikasi, salah satunya adalah perguruan tinggi, tambah Sukoso. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tenaga ahli dalam bidang barang dan jasa yang akan disertifikasi kehalalannya.

Baca Juga :  Simak, Kemendikbud Wajibkan Rotasi Guru

“Setidaknya dibutuhkan 25.000 ahli yang terdiri dari dosen maupun fresh graduate untuk mendukung proyek ini,” tandasnya.

Sementara itu, menurut Prof Joni Hermana, ITS telah memiliki pusat studi halal yang berdiri di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). Mengenai kewajiban sertifikasi halal produk per Oktober yang akan datang, Joni menjelaskan bahwa peran ITS melalui pusat studi halal adalah mendampingi serta menjadi pusat informasi bagi UMKM dalam menyiapkan sertifikasi halal.

“Dengan adanya MoU ini, diharapkan nantinya juga terjalin kerjasama antara ITS dengan BPJPH dalam proses pendampingan UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal,” pungkas Joni. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?