Siedoo.com -
Nasional

Pendaftaran Bidikmisi 2019 Dibuka, Simak Jadwal dan Syaratnya

JAKARTA – Bidikmisi adalah semacam beasiswa atau tepatnya bantuan yang disediakan oleh pemerintah dengan nominal cukup besar. Namun, ada syarat tertentu bagi yang ingin mendapatkan beasiswa Bidikmisi ini.

Pemerintah pun telah membuka kembali pendaftaran beasiswa Bidikmisi 2019. Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan sedangkan beasiswa biasanya diberikan sebagai penghargaan mereka yang berprestasi.

Dilansir dari laman bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id, Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa tidak mampu secara ekonomi. Tapi memiliki potensi akademik baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu.

Berikut syarat dan jadwal Pendaftaran Bidikmisi 2019 yang wajib kita ketahui. Sebelum siswa mendaftar, sekolah wajib mendaftarkan diri agar bisa merekomendasikan siswanya. Sekolah bisa mendaftar Bidikmisi sejak 31 Januari 2019 hingga 30 September 2019.

Berbeda dengan sekolah, siswa bisa mendaftar Bidikmisi ini mulai 1 Februari 2019 hingga 31 Oktober 2019. Bidikmisi ini bisa didaftar ketika kita sudah mendaftar perguruan tinggi dan program studi terkait.

Dilansir dari banjarmasinpost.co.id persayatan mendaftar Bidikmisi 2019, yaitu kita merupakan siswa SMA/SMK/MA atau bentuk lain yang sederajat dan akan lulus pada tahun 2019.

  1. Persayaratan pertama dibuktikan dengan identitas berupa NISN dan NPSN yang valid dari PDSPK.
  2. Lulusan tahun 2018 yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi.
  3. Usia maksimal 21 tahun saat mendaftar
  4. Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria: pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar), pendapatan kotor gabungan Orang tua/wali (suami istri) sebesar 4 juta rupiah dan/atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal 750 ribu Rupiah setiap bulannya.
  5. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (strata 1) atau Diploma 4
  6. Memiliki potensi akademik baik berdasarkan rekomendasi objektif dan akurat dari Kepala Sekolah.
  7. Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu PTN atau PTS dengan ketentuan seleksi masuk melalui SNMPTN, SBMPTN, ujian mandiri PTN, politeknik, UT, Institut Seni dan Budaya, juga PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk.
Baca Juga :  Bidikmisi Bantu Gadis Berprestasi Ini Wujudkan Cita-Cita

Orang tua PNS masih bisa ikut Bidikmisi

Dari laman resmi Bidikmisi 2019 mahasiswa baru yang orang tuanya berprofesi sebagai PNS masih bisa mendaftar jika memenuhi persyaratan poin ke-4. Dengan kata lain, apabila orang tua kita PNS namun pendapatan kotornya 4 juta rupiah maka kita bisa mendaftar Bidikmisi.

Yang dimaksud pendapatan kotor adalah sebelum dipotong cicilan atau kewajiban lainnya. Verifikasi akan tetap dilakukan oleh pihak terkait. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?