JAKARTA – Setelah diumumkannya kelulusan CPNS Kementerian Agama (Kemenag), kesempatan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di tahun 2019 tidak akan disia-siakan. Dalam seleksi yang akan digelar Februari nanti, kementerian tersebut mengutamakan guru dan tenaga penyuluh.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag Suyitno menyampaikan, pihaknya telah mengajukan kebutuhan tenaga P3K sebanyak 20.000 orang.
“Itu termasuk tenaga guru dan penyuluh. Kami berharap kuota itu bisa diperoleh Kemenag di tahun 2019,” katanya sebagaiman ditulis di laman kemenag.go.id.
Soal disetujui atau tidaknya, tergantung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) selaku pihak yang berwenang. “Karena penetapan kuota jumlah P3K yang bisa diterima, itu menjadi kewenangan Kemenpan RB,” jelas Suyitno.
Menurutnya ada beberapa keuntungan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K (klik sini). Pertama, membuka peluang bagi tenaga honorer yang telah melewati batas usia untuk menjadi CPNS.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa, batas usia pelamar P3K paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun jabatan tersebut. Hal ini berbeda dengan aturan pelamar CPNS yang dibatasi hanya bagi mereka yang berusia maksimal 35 tahun.
“Artinya, bagi tenaga honorer K2 yang berusia lebih dari 35 tahun hingga 59 tahun, masih bisa mendaftar untuk menjadi P3K. Walaupun bagi yang berusia 59 tahun, artinya hanya satu tahun menjadi P3K,” jelas Suyitno.
Keuntungan lain yang bisa diperoleh menurut Suyitno adalah, fasilitas yang didapat bagi mereka yang berhasil menjadi P3K. “Mereka akan memperoleh gaji dan tunjangan yang sama dengan PNS sesuai dengan golongannya. Bedanya, mereka tidak memperoleh pensiun saja,” papar Suyitno.
Suyitno pun menyampaikan, di tahun 2019 pemerintah akan mengangkat P3K untuk tiga kelompok jabatan. Yakni untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
“Untuk Kemenag, kita hanya memiliki dua kelompok. Guru dan penyuluh. Kami berharap peluang ini dapat dimanfaatkan oleh teman-teman honorer K2,” imbuhnya.
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan P3K merupakan salah satu solusi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.
Menag berharap, para tenaga honorer K2 dapat memanfaatkan peluang ini. Selanjutnya secara bertahap peluang untuk menjadi P3K akan dibuka bagi tenaga-tenaga honorer yang tidak termasuk pada kelompok K2.
“Prioritasnya untuk tahun ini adalah untuk tenaga honorer K2,” tutur Menag.
Dalam penerimaan CPNS tahun 2018, proses di Kemenag masih berlangsung. Kementerian ini menjadi salah satu instansi dengan jumlah formasi terbanyak pada seleksi CPNS 2018. Total ada 17.175 formasi dengan 1.255 jenis jabatan. Terbanyak adalah formasi tenaga pendidik. (Siedoo)