MAGELANG – Hasil akhir seleksi CPNS 2018 Kabupaten Magelang, Jawa Tengah telah diumumkan. Hasilnya sudah ditetapkan oleh Panselnas. Bagi yang lulus, agar selalu memantau jadwal pemberkasan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang akan disampaikan dalam pengumuman tersendiri.
“Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi, akan dilakukan pemberkasan syarat administrasi CPNS dengan berpedoman pada Peraturan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, yang waktunya akan ditentukan kemudian,” demikian pengumuman yang ditandatangani Pj Sekda Kabupaten Magelang Drs. Adi Waryanto.
Ditandaskan, peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dapat diusulkan proses penetapan NIP serta memperoleh Surat Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS Pemerintah Kabupaten Magelang.
“Seluruh proses pengadaan CPNSD mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, seleksi, penentuan kelulusan sampai dengan penetapan NIP tidak dipungut biaya dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” tambahnya.
Apabila dikemudian hari peserta yang dinyatakan lulus seleksi, diketahui memberikan keterangan atau dokumen yang tidak benar/palsu, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan dan dapat mengusulkan penggantinya dengan mengusulkan peringkat terbaik berikutnya.
“Keputusan Panitia Seleksi CPNSD Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2018 tidak dapat diganggu gugat,” tandasnya.
Dinyatakan, peserta yang lulus setelah mendapatkan nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) penuh 100 karena memiliki Sertifikat Pendidik yang dikeluarkan Kemendikbud/Kemenristekdikti dan/atau Kemenag dan untuk selanjutnya disebut sebagai SP.
Lalu, peserta yang lulus seleksi CPNS setelah mendapatkan nilai SKB penuh 100 sebagai pengganti SKB karena mendaftar di formasi Tenaga Pendidik Eks Tenaga Honorer Kategori II dan untuk selanjutnya disebut sebagai K2.
Diumumkannya, lulus seleksi CPNS di kabupaten tersebut berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor KK26- 30/B6419/XII/18.01 Tanggal 26 Desember 2018 Perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD – SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2018.
Pemkab Magelang awalnya mengusulkan 250 formasi prioritas yang terdiri dari 161 tenaga kependidikan, 83 tenaga kesehatan, dan 6 tenaga pendukung infrastruktur.
Usulan tersebut ditindaklanjuti dalam Rapat Koordinasi di Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta, dan Kabupaten Magelang mendapatkan kuota 259 formasi CPNS ditambah 9 formasi khusus untuk tenaga honorer eks kategori II (Honorer K2), tentunya dengan persyaratan khusus.
Berikut link peserta yang lulus seleksi CPNS tahun 2018 Kabupaten Magelang: klik di sini dan sini. (Siedoo)