Siedoo.com -
Daerah

8 Karakteristik Dasar Tata Laksana Pemerintahan yang Baik

YOGYAKARTA – Untuk meningkatkan daya saing nasional,  perlu  penerapan good governance melalui serangkaian kebijakan, yang mensinergikan pencapaian tujuan tiga stakeholders pembangunan. Yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat.

“Tata laksana pemerintahan yang baik ini dapat dipahami dengan memberlakukan delapan karakteristik dasar,” kata Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta, Slamet Tulus Wahyana, Kamis (27/12/2018).

Ia menyampaikan itu saat Koordinasi Implementasi dan Pengembangan Good Governance di Rektorat UNY. Menurut Slamet, karakteristik dasar tersebut meliputi partisipasi aktif, tegaknya hukum, transparansi responsif, berorientasi akan musyawarah untuk mendapatkan mufakat, keadilan dan perlakuan yang sama untuk semua orang, efektif dan ekonomis, serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Oleh karenanya bagi manajemen, perlu menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah. Meliputi audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi,” jelasnya.

Sementara itu, Satgassus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Tinggi DIY Faizal Banu, M.Hum menjelaskan, ada beberapa hal penyebab korupsi. Diantaranya nilai budaya yang membenarkan upeti, situasi, dorongan untuk mempersiapkan hari tua dengan pendapatan yang memadai. Serta juga lemahnya penegakan hukum.

Oleh karena itu perlu pengawasan bagi organisasi yang acceptable, profitable, applicable dan accountable. Yang perlu diingat adalah jangan sampai ada serupiah pun dana yang tidak dipergunakan untk kepentingan negara.

“Jangan sampai terjadi kebocoran,” jelas Faizal Banu.

Ia mengungkapkan, bentuk pengawasan yang ada di organisasi, meliputi pengawasan melekat dan pengawasan fungsional. Pengawasan melekat oleh atasan masing-masing dan pengawasan fungsional oleh aparat fungsional yang bersangkutan.

Menurutnya, strategi dasar dalam menanggulangi penyimpangan adalah penanggulangan kausatif. Yaitu mencari tahu sebab kejahatan dan penanggulangan komprehensif, melalui pendekatan kebijakan sosial baik aspek sosial, politik, moral atau pendidikan.

Baca Juga :  Neural Network untuk Tangani Big Data Masih Terbuka Luas

“Kejaksaan juga siap mendampingi UNY dalam aspek hukum dan tata laksana pemerintahan yang baik,” urainya.

Kegiatan yang dibuka Rektor UNY Sutrisna Wibawa tersebut, diikuti para pejabat. Termasuk para kepala bagian dan kepala sub bagian. Menurut Rektor, dengan adanya workshop ini para peserta dapat mengetahui bagaimana mengelola perguruan tinggi dengan baik, yang merupakan bagian dari tata kelola universitas.

“Harapannya bisa memberi wawasan untuk mengelola kelembagaan dalam mendukung tridharma perguruan tinggi,” kata Sutrisna. (Siedoo) 

Apa Tanggapan Anda ?