Siedoo.com -
Nasional

Rekrutmen Pegawai Kontrak Pemerintah Awal 2019, Cermati Batas Usianya

JAKARTA – Hingga saat ini hiruk-pikuk dalam penuntasan penerimaan CPNS 2018 masih berlangsung. Beberapa instansi dan kementerian sudah selesai menggelar tes SKB untuk para calon peserta CPNS 2018.

Bahkan, ada juga yang sudah mengumumkan hasilnya dan menyuruh para peserta untuk melakukan pemberkasan. Setelah CPNS 2018, rekrutmen pegawai kontrak pemerintah akan dimulai pada bulan Januari 2019.

Bila Anda termasuk peserta yang gagal saat mengikuti CPNS 2018 kemarin, jangan khawatir. Rekrutmen pegawai kontrak pemerintah akan dimulai pada bulan Januari 2019. Hal ini dipublikasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat situs resminya, bkn.go.id.

Dalam siaran pers BKN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin menjelaskan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilakukan dengan sangat terbuka. Penjelasan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta Selatan.

Rekrutmen ini diselenggarakan secara umum dan diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia. Hanya saja, ada batas usia yang harus dipenuhi, yakni maksimal dua tahun sebelum usia pensiun dari jabatan yang hendak dilamar.

Selain itu, seleksi ini diharap bisa merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di Indonesia. P3K terbuka untuk seluruh profesi ahli yang dibutuhkan secara Nasional dan sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Juga bagi para Diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia,” tutur Syafruddin.

Dilansir tribunnews.com, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menambahkan, teknis penyusunan kebutuhan P3K ini sama dengan CPNS 2018 kemarin. Teknis kebutuhan yang dimaksud adalah instansi mengusulkan kebutuhan ke Kementerian PANRB. Kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB terkait kebutuhan formasi tersebut.

Sementara Deputi SDM Aparatur Kementrian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan bahwa rekrutmen P3K ini rencananya akan terbagi ke dalam dua fase. Fase pertama bakal dilakukan pada akhir Januari 2019. Sementara fase kedua setelah pemilu bulan April 2019 berlangsung.

Baca Juga :  233 Pelamar ‘Mangkir’ Tes P3K, Berikut Tahap Selanjutnya Bagi yang Lolos

Pada tahun 2019 rencananya kembali dibuka rekrutmen CPNS yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai terutama bidang Pendidikan dan Kesehatan di mana banyak pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2019. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?