Siedoo.com -
Nasional

Apabila Disahkan, Pemberian Anggaran Pendidikan ke Ponpes Memiliki Payung Hukum

JOMBANG – Keberadaan pondok pesantren (ponpes) akan semakin diperhatikan oleh pemerintah. Tempat menimba ilmu agama tersebut, bisa mendapatkan jatah anggaran dari pemerintah. Itu bila Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan diketok menjadi undang-undang.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan, regulasi tersebut akan menjadi payung hukum untuk pemberian anggaran bagi pondok pesantren.

“Yang paling perlu perhatian anggaran. Ada payung hukumnya, APBN bisa berikan, APBD juga bisa berikan. Payung hukumnya sudah ada yaitu Undang-Undang Ponpes,” ungkapnya sebagaimana ditulis di laman setkab.go.id.

Ditandaskan, pemerintah akan terus mendorong agar pembahasan RUU ini segera selesai. Dimungkinkan pembahasan akan selesai di bulan Desember ini. “Akan segera didorong ke DPR lagi,” ujar Presiden saat di Jombang, Jawa Timur.

Kepala Negara menjelaskan, RUU ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada pondok pesantren di seluruh Tanah Air yang jumlahnya mencapai sekitar 28 ribu. Ia juga memaparkan alasan lainnya mengapa RUU ini harus segera diselesaikan.

“Kita harapkan ada pengakuan sistem pendidikan di ponpes oleh negara. Terhadap kesetaraan lulusan tentu saja,” lanjutnya.

Melansir dari kompas.com, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abdullah Mansyur mengatakan, RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan bukan hanya untuk kepentingan umat Islam, tetapi juga berlaku universal.

Hal itu dikatakannya menanggapi polemik yang muncul setelah RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan setelah menjadi usul inisiatif DPR.

“Kami menyadari bahwa ini Indonesia bukan negara Islam. Walaupun data statistik mayoritas Islam,” ujar Abdullah.

Menurut Abdullah, pembahasan RUU ini telah berlangsung sejak 2013 dan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk tokoh-tokoh agama.

“Sudah melibatkan agama lain, karena apa? Kami sadar ini kan NKRI jadi tidak bisa sebuah rancangan undang-undang hanya bicara untuk kepentingan kelompok tertentu saja,” ujar Abdullah. (Siedoo)

Apa Tanggapan Anda ?